Komisi I Dorong Kominfo Tingkatkan Layanan Internet Selama Masa Darurat Covid-19

07-04-2020 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya. Foto : Andri/Man

 

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan layanan telekomunikasi dan internet. Mengingat selama masa darurat Corona (Covid-19) seluruh aktivitas masyarakat dilakukan di rumah, mulai dari bekerja, belajar, beribadah, belanja memenuhi kebutuhan pokok dan sebagainya membutuhkan jaringan internet dan komunikasi yang stabil, terlebih lagi untuk di wilayah 3T.

 

“Meningkatkan secara intensif kinerja layanan telekomunikasi dan internet, sehingga kualitas layanan tetap terjaga dengan baik selama masa darurat Covid-19 di wilayah pemukiman dan secara khusus meningkatkan layanan di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) di seluruh Indonesia," papar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya saat memimpin Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beserta jajaran, Selasa (7/4/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu melanjutkan, Komisi I DPR RI juga meminta Kominfo untuk melakukan optimalisasi program diseminasi nonmedis terkait penanganan Covid-19 baik offline maupun online secara massif dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan baik, dan dilakukan secara berkelanjutan dan merata ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

 

Selain itu, masih kata Riefky, Komisi I DPR RI juga mengharapkan agar Kominfo menyampaikan informasi dari Pemerintah terkait data, program, informasi yang benar dan narasi yang positif terkait penanganan Covid-19 untuk memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat. Komisi I DPR RI juga mendesak agar Kominfo mendeteksi berita hoaks dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

 

Di samping itu, Komisi I DPR RI juga mendukung pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) berupa aplikasi 'PeduliLindungi' untuk pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan hal tersebut, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo untuk lebih meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi 'PeduliLindungi' kepada Kementerian dan lembaga terkait untuk diteruskan kepada masyarakat. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...