Australia Tarik Dubesnya, Penanganan Covid-19 Mengkhawatirkan

10-04-2020 / B.K.S.A.P.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto : Andri/Man

 

Menyusul penarikan Dubes Australia untuk Indonesia oleh Pemerintah Australia, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mengurus Covid-19 harus yang utama, baru kemudian mengurus ekonomi nasional.

 

“Ini pertanda bahwa penanganan virus Covid-19 kita agak mengkhawatirkan. Saya berharap penanganan Covid-19 adalah the first step. Setelah itu baru fokus ke ekonomi. Tidak bisa  kita ambil keduanya, karena harus ada skala prioritas dalam manajemen persoalan,” tegas Hafisz dalam Whatsapp-nya, Jumat (10/4/2020).

 

Ditegaskannya, sektor ekonomi kelak akan bisa dibangun kembali setelah nyawa anak bangsa diselamatkan. Tapi, bila nyawa sudah bermasalah, maka sulit untuk kita membangun ekonomi kembali. Penarikan Dubes Australia menjadi bukti bahwa dunia internasional mengkhawatirkan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, Dubes Australia Gary Quinlan yang berusia 69 tahun sudah lebih dari dua tahun tinggal di Indonesia. Ia ditarik seiring kekhawatiran terhadap Indonesia dalam menangani wabah Covid-19.

 

Ditambahkan, legislator dapil Sumatera Selatan I ini, konstitusi sangat melindungi warga Bangsa Indonesia dalam mukadimah UUD NRI Tahun 1945. Superior Derogat Legi Inferiori (Aturan yang lebih tinggi didahulukan daripada hukum yang lebih rendah, tegas Hafisz. Megurus sektor ekonomi memang penting. Tapi, sekali lagi, nyawa anak bangsa adalah pertaruhan di atas segalanya.

 

“Sebagai Wakil Ketua Umum PAN, saya tegaskan bahwa hasil Kongres 2020 PAN mendukung Pemerintah. Untuk itu, kami selalu memberi masukan konstruktif kepada Pemerintah agar lebih fokus lagi pada penanganan Covid 19 ini,” imbuhnya. Pada bagian lain, ia mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi dampak Covid-19 lengkap dengan asumsi terbaru yang telah disepakati dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI.

 

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi XI DPR RI tersebut, Pemerintah harus segera menyiapkan draf APBN-Perubahan 2020 untuk dibahas di DPR RI. Hafisz berharap, draf APBN-P 2020 bisa dibahas dalam kesempatan pertama dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mengingat situasi yang terus berubah. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
BKSAP Jembatani Kerja Sama Pendidikan dan Teknologi antara RI dan Kuba
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Indonesia dan Kuba telah memperkuat hubungan bilateral yang terjalin sejak 1960. Pada tahun 2025 ini, hubungan diplomatik...
Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) kembali menggelar pertemuan dengan duta besar negara sahabat. Kali ini,...
BKSAP Bahas Empat Bidang Strategis Kolaborasi RI dan Belarus
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengadakan pertemuan kehormatan (courtesy call) dengan...
BKSAP dan WFD Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Legislasi dan Perubahan Iklim
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, bertemu dengan delegasi dari Westminster Foundation...