BKKBN Diminta Perhatikan Kelompok Rentan Selama Masa Pandemi Covid-19

22-04-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara virtual antara Komisi IX DPR RI dengan BKKBN dan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Selasa (21/4/2020). Foto : Jaka/Man

 

Komisi IX DPR meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI mendukung adanya refocusing anggaran untuk pelaksanaan program pemenuhan gizi yang konkrit dan masif bagi kelompiok rentan seperti ibu hamil, ibu melahirkan, balita, anak usia sekolah dan orang lanjut usia pada masa pandemi Covid-19. 

 

Hal itu menjadi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara virtual antara Komisi IX DPR RI dengan BKKBN dan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Selasa (21/4/2020). 

 

Menurutnya, salah satu cara agar terhindar dari Covid-19 adalah menjaga imunitas tubuh. Untuk itu pemenuhan gizi yang konkrit dan masif perlu dilakukan terutama pada kelompok rentan. "Kelompok orang dengan risiko tinggi terpapar virus Corona harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah," ungkap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. 

  

Pendapat yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Anas Tahir. Ia meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi kelompok rentan di masa Covid-19. "Di masa Covid-19 pemerintah perlu mengantisipasi terpapar Covid-19 pada lansia, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, pemetaan kelompok rentang juga perlu dilakukan di daerah-daerah," katanya. 

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), presentasi lansia Indonesia meningkat 2 kali lipat menjadi 9,5 persen atau sekitar 25 juta jiwa. Tahun 2019 sudah ada 5 Provinsi yang memiliki struktur penduduk tua, dimana penduduk lansia mencapai 10 persen. Ia mencontohkan, penduduk lansia di Yogyakarta mencapai 14,50 persen, Jawa Tengah 13,36 persen, Jawa Timur 12,96 persen, Bali 11,30 persen.

 

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan pada tahun 2020 Pagu Anggaran BKKBN sebesar Rp 3 triliun. Namun, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 telag ditetapkan bahwa alokasi anggaran BKKBN harus di-refocusing. "Karena ada peraturan pemerintah anggaran BKKBN di-refocusing sebesar Rp 408 miliar dalam rangka Percepatan Penangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)," pungkasnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...