BUMN Farmasi Diminta Fokus Ketersediaan APD dan Penanggulangan Sampah Medis

22-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto : Ist/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta agar jajaran BUMN Farmasi dapat memetakan kebutuhan bahan baku penyediaan obat dan suplemen, untuk menjamin kontinuitas produksi kebutuhan dalam negeri. Jika perlu mengajukan roadmap kebutuhan pasokan (supply chain), kebutuhan relaksasi regulasi dan pendanaan.

 

“Saya meminta semua BUMN Farmasi, agar saling berkoordinasi untuk memfokuskan ketersediaan alat bantu bagi tenaga medis diseluruh Indonesia agar tidak menjadi langka," ucap Nevi dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2020). Sebelumnya, pada RDP Komisi VI DPR RI dengan para Dirut BUMN Farmasi, Selasa (21/4/2020), ia mengatakan bahwa jangan sampai ada mafia alat kesehatan yang dapat masuk di lingkungan kesehatan ini.

 

“Celah sesempit apapun harus ditutup agar dunia kesehatan kita makin baik karena saat ini sudah didukung dengan anggaran negara cukup besar," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Nevi menyatakan, hingga saat ini semua pihak memahami bahwa Indonesia belum memiliki kedaulatan kesehatan. Hal ini ditunjukkan pada kesiapan negara ini dalam menghadapi pandemi covid-19, dimana masih terlihat tidak kokoh.

 

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II ini, waktu yang berlarut-larut menjadi bagian indikator bahwa semakin lama penanganan wabah ini, semakin tidak siapnya negara kita menghadapi persoalan wabah ini. Oleh karenanya, BUMN Farmasi diminta untuk menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuannya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan kesehatan di Indonesia.

 

“Semua sepakat ya, baik komisi VI dan BUMN Farmasi, agar perusahaan milik negara yang khusus menangani farmasi ini secara maksimal menyediakan APD, masker, hand sanitizer, alat rapid test, obat dan vitamin agar masyarakat dapat mengakses semua produk ini dengan mudah di dapat dan terjangkau harganya, papar Nevi.

 

Ia menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah mengamanatkan kepada BUMN Farmasi agar prioritas penyediaan produk kesehatan pendukung penanggulangan Covid-19 mampu diproduksi dari dalam negeri. Penyediaan produk dalam negeri ini menurutnya akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah dan harga, sekaligus memotong kinerja mafia alkes. Penekanan prioritas penggunaan komponen bahan baku dari dalam negeri dan melakukan eksplorasi terhadap biota yang tumbuh di seluruh Indonesia dalam memproduksi obat akan mewujudkan kemandirian obat nasional.

 

Ia juga meminta kepada BUMN Farmasi untuk menyelesaikan persoalan yang cukup serius akibat limbah atau sampah medis bekas penggunaan pasien yang terpapar corona. Berbagai penelitian dan analisis yang telah diterbitkan di berbagai jurnal internasional seperti  New England Journal of Medicine, bahwa virus Corona  bertahan di luar tubuh manusia dalam durasi yang sangat lama cukup untuk menulari manusia. 

 

Hasil studi di China, lanjut Nevi, yang merupakan negara pertama terkena wabah ini, menunjukkan penambahan limpah medis yang mencapai hingga 6.066 ton per hari. Pada studi tersebut, penyederhanaan informasinya mengukur bahwa setiap pasien positif Corona, menghasilkan limbah medis sebanyak 14,3 kilogram.

 

"Saya berharap, BUMN Farmasi akan bergerak cepat sesuai amanat bersama hasil rapat Komisi VI. Penyediaan APD dan penanggulangan sampah medis Covid-19 agar menjadi perhatian penuh dan segera dieksekusi dari hasil refocussing anggaran berbagai kementerian untuk penanganan wabah Covid-19 ini," tutup Nevi. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...