Status Zona Merah Covid-19 Belum Jelas

26-04-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Arief/Man

 

Penetapan status daerah sebagai zona merah Covid-19 belum jelas betul parameternya. Kota Jakarta dan sekitarnya selama ini disebut sebagai zona merah, lantaran banyak pasien postif Corona. Berapa banyak jumlah kasus positif di suatu daerah sehingga layak disebut zona merah? Ini masih jadi tanda tanya besar.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengemukakan hal ini dalam rilisnya, Minggu (26/4/2020). "Ada banyak definisi dan batasan yang kurang jelas terkait penanganan Covid-19. Sekilas, zona merah adalah daerah yang paling banyak kasus positif Corona. Namun, berapa banyak kasus positif agar suatu daerah dikatakan zona merah, tidak dijelaskan. Semestinya, penyebutan zona merah itu ada kalkulasi dan perhitungannya."

 

Dengan parameter yang jelas, maka kebijakan apapun terkait penanganan Covid-19 akan mudah diimplementasikan oleh Pemeritah Daerah (Pemda). Yang ada sekarang justru penetapan zona merah diserahkan ke pemda. Bisa jadi akan muncul penilaian subjektif dari kepala daerah. Pemerintah pusat harus memberikan parameternya yang jelas ke setiap Pemda.

 

"Sekarang kan zona merah itu melekat ke Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. Disebut merah tentu karena banyak pasien positif Corona. Lalu, bagaimana dengan daerah lainnya? Persoalan akan berimplikasi pada penerapan kebijakan mudik lebaran. Kementerian Perhubungan, misalnya, menyebut bahwa masyarakat di daerah zona merah tidak boleh mudik. Daerah mana saja zona merah?" kilah Saleh.

 

Menurut politisi Fraksi PAN itu, sebelum menetapkan larangan mudik, mestinya pemerintah mendahulukan penentuan daerah yang menjadi zona merah. Dengan begitu masyarakat mendapat kejelasan pula untuk merencakan mudik. "Saya tidak tahu apakah Gugus Tugas mempunyai panduan dan ukuran terkait penentuan status zonasi suatu daerah. Semestinya, ukuran dan panduan itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, semua daerah memiliki panduan yang seragam," jelas Wakil Ketua MKD DPR ini. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...