Iwan Darmawan Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi V
Legislator Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras (dua kiri) ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020), Foto : Arief/Man
Legislator Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang baru menggantikan Ahmad Riza Patria yang terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Iwan digelar dalam rapat virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel.
Iwan hadir secara fisik di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020), bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati dan Anggota Komisi V DPR Subarna. Gobel membacakan surat keputusan dalam rapat tersebut yang menetapkan politisi Partai Gerindra itu sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Sementara Anggota Komisi lainnya menyaksikan secara virtual dari berbagai daerah. Usai membacakan surat keputusan, Gobel menyerahkan secara simbolis palu rapat kepada Iwan yang disaksikan Nurhayati dan Subarna. Iwan adalah legislator dapil Sulawesi Selatan II dan sudah dua periode berada di Komisi V DPR RI.
“Ahmad Riza Patria yang sudah menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta digantikan oleh saudara Andi Iwan Darmawan Aras. Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh Anggota Komisi V DPR, Apakah saudara Andi Iwan Darmawan Aras dapat disetujui sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR?” tanya Gobel saat memimpin rapat. Para Anggota Komisi V DPR RI lainnya serempak menjawab setuju. (mh/sf)