Komisi V Beri Atensi Khusus Kebijakan Pengendalian Transportasi Kemenhub

11-05-2020 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto : Jaka/Man

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan atensi khusus terhadap kebijakan Pemerintah Pusat khususnya dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengenai aturan berlakunya kembali moda transportasi darat, laut dan udara secara nasional. Lasarus menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah tersebut. Maka, seiring dengan itu, Komisi V DPR RI mengingatkan Kemenhub untuk benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

 

Sebab, sambung Lasarus, jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu. Hal tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5/2020).

 

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.

 

Di sisi lain, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, harus diakui ada terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi. Terutama, ia selaku Ketua Komisi V DPR RI banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

 

Maka, Legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut menegaskan kembali bahwa kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut menjadi atensi khusus Komisi V DPR RI. Untuk itu, tutur Lasarus, ke depannya dalam masa reses nantinya tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan secara baik kami untuk mengawasi kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut di daerah pemilihan masing-masing.

 

"Dalam masa reses nantinya masing-masing kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan. Sehingga, yang ditakutkan oleh masyarakat dan banyak pihak bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19," pungkas Lasarus. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...