Komisi VI Usul Rapat Gabungan Bahas Stabilisasi Keuangan PLN

25-06-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di saat RDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto : Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengaku pihaknya akan menyampaikan permohonan kepada Pimpinan DPR RI untuk menyelenggarakan rapat gabungan antar Alat Kelengkapan (AKD), di antaranya Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi XI dalam rangka membahas tagihan utang Pemerintah kepada PLN sebesar Rp 48 triliun.

 

Berdasar penyampaian Direktur Utama PT. PLN Persero Zulkifli Zaini, utang Rp 48 triliun tersebut terdiri dari Rp 45 triliun yang berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019 serta Rp 3 triliun yang berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga. Menurut Aria, masalah ini harus segera ditanggapi serius karena sesuai perhitungan apabila tak dibayarkan, maka PLN akan segera mengalami kebangkrutan.

 

“Kita akan meminta pada Pimpinan DPR untuk melakukan rapat gabungan antara Komisi VII, komisi VI dan Komisi XI supaya kita jaga stabilisasi keuangan PLN ini yang menurut isu kalau tidak kita atasi betul-betul Pemerintah ke PLN itu tepat waktu tepat jumlah akan terjadi kebangkrutan keuangan PLN di bulan Oktober ini,” jelas Aria di sela-sela RDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan bahwa fungsi PLN sebagai Public Service Officer (PSO) akan berdampak besar ke masyarakat, terlebih masyarakat juga sudah kesulitan dan menderita karena terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu secara tegas Aria akan menekan Pemerintah untuk segera membayarkan tagihan utang tersebut supaya situasi negara dapat terkontrol.

 

“Pembayaran-pembayaran itu yang kemarin di tahun 2018-2019 saja baru mau dibayar di tahun 2020, apalagi di tahun 2020. Yang 2018-2019 ini sudah melanggar UU, karena kan harus dibayarkan pada tahun berjalan. Maka Komisi VI akan meminta supaya Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu membayar utang PLN itu di tahun berjalan, karena ada skenario-skenario sesuai pandemi ini,” tukas Aria.

 

Sementara Dirut PLN Zulkifli Zaini mengaku cukup lega mendengar bahwa Anggota Dewan sepakat ingin mendukung pembayaran kompensasi Tahun 2018-2019 tersebut. “Kami terima kasih atas dukungan itu karena pencairan daripada kompensasi 2018-2019 itu akan sangat membantu keuangan daripada PLN di tahun ini dan juga di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...