Rencana IPO ‘Subholding’ Pertamina Tuai Polemik
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Pertamina beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Foto : Azka/Man
PT. Pertamina (Persero) yang berencana membawa sejumlah subholding ke dalam Initial Public Offering (IPO) menuai polemik di kalangan Anggota Komisi VII DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Pertamina beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020), sejumlah Anggota Dewan menyampaikan pendapatnya.
Seperti Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid yang menyatakan mendukung penuh apabila Pertamina berencana melempar subholding-nya ke lantai bursa. Menurutnya dengan masuk lantai bursa maka Pertamina bisa mencari uang untuk menambah equity-nya dalam rencana lain yaitu membangun kilang-kilang minyak.
“IPO itu metode nyari duit, sama kayak orang mau pinjam ke bank. Cuma lewatnya melalui mekanisme pasar modal. Supaya Pertamina punya duit, equity-nya meningkat bisa untuk bangun kilang-kilang lebih banyak, bisa membeli lahan-lahan lebih banyak. Sehingga kapasitas industri kerap meningkat,” terang politisi Partai Golkar itu.
Nusron meminta agar masyarakat tidak mempersepsikan IPO adalah sekedar menjual aset negara kepada asing. Menurutnya masyarakat harus dapat mempercayai Pertamina untuk melakukan leverage terhadap sumber dana dan asetnya. Ia juga memohon kepada Anggota Dewan untuk tidak membangun opini sesat bahwa IPO itu sama dengan menjual aset negara.
“Saya mengimbau teman-teman di Komisi VI jangan membangun opini sesat bahwa IPO itu sama dengan menjual aset negara. Ini metode nyari duit. Cuma dalam IPO nanti diprioritaskan adalah investor lokal, pembeli lokal, investor publik lokal, dan sebagainya. Supaya mereka ikut memiliki dan juga sekaligus kontrol publik itu,” jelas politisi yang akrab disapa Gus Nus itu.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengaku kurang setuju terhadap pernyataan Nusron. Menurutnya Pertamina bukan sekedar ditugaskan untuk mencari untung dan mencari dividen semata. Namun memiliki tugas lebih penting, yaitu menjaga kedaulatan bangsa atas energi-energi yang dimiliki Tanah Air. Mufti jelas sangat khawatir apabila rencana IPO ini disukseskan, nantinya asing yang berkuasa.
“Kami khawatir wajar karena kami wakil rakyat, ketika kami duduk di sini nanti suatu saat kami ditanya oleh rakyat kami kemana energi-energi kami selama ini kok ternyata dikuasai oleh asing, boleh kan kita suuzon dalam urusan ini agar ke depan bisa lebih baik. Ini tentu perlu kami ingatkan,” ucap Mufti.
Terlebih rencana memasukkan subholding Pertamina ke IPO ini menurutnya sudah melanggar banyak Undang-Undang. Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan ini berharap agar Dirut Pertamina beserta jajarannya dapat mengkaji ulang mengenai rencana ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini tentu perlu kami ingatkan bahwa ini melanggar Undang-Undang Nomor 34 Pasal 33 juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001. Juga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, bahkan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Harapan kami ini perlu dianalisa lagi agar bagaimana ke depan kita bukan hanya mencari untung semata, tetapi bagaimana kedaulatan energi kita bisa tetap terjaga,” tegas Mufti. (er/sf)