Komisi II Dorong Kementerian PAN-RB Optimalisasi Pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

06-07-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, BKN dan KASN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Foto : Runi/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pandemi Covid-19, Komisi Il DPR RI mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meningkatkan sistem pengawasan dan menerapkan sistem penilaian kinerja ASN yang disesuaikan dengan pelaksanaan Work From Home (WFH) guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

 

"Komisi Il DPR RI juga mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah, serta meningkatkan kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada saat penerapan WFH selama masa pandemi Covid-19,” ucap Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, BKN dan KASN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

 

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, Komisi Il DPR RI mendukung Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan luas dan kualitas jaringan internet dan layanan video/web conference yang memiliki sistem keamanan tinggi agar data dan informasi pemerintah dapat terlindungi dari ancaman hacker atau kejahatan siber lainnya.

 

Terkait 51.293 orang tenaga honorer kategori Il yang telah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2019, sambung Doli, Komisi Il DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) agar proses pengangkatan dan penggajian dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien dengan berlandaskan sistem merit, Komisi Il DPR RI mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meningkatkan pengawasan serta pembinaan penerapan sistem merit dan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota yang dalam Indeks Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam Penerapan Sistem Merit baru mencapai 0.39 persen,” ujarnya.

 

Dalam Raker tersebut juga disebutkan bahwa terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI meminta KASN dan BKN untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pengaduan netralitas ASN, serta penegakan sanksi yang tegas mengingat terdapat potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...