Komisi X DPR Pertanyakan Program dan Anggaran Kementrian Budaya dan Pariwisata
Komisi X mempertanyakan Program-program dan Anggaran Kementerian Budaya dan Pariwisata pasalnya, kebudayaan adalah asset yang memiliki power dimana pariwisata dapat dikembangkan dan tidak akan pernah habis seperti halnya sumber daya alam.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi X Rapat Kerja dengan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Komisi X membahas persoalan yang menyangkut pengelolaan program dan anggaran dari Mentri Kebudayaan dan Pariwisata dan jajarannya, dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Mahyudi, di GedungDPR RI, Selasa ( 12/7)
Menurut DediSuandi Gumelar(F-PDIP),berbagai kekurangan dan kendala yang ditemukan di lapangan seperti kurangnya anggaran yang disediakan Kementerian Budaya dan Pariwisata untuk mendukung program-program yang turut membangun karakter bangsa.
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari pulau-pulau sehingga diperlukan perubahan pola anggaran. Menurut Dedi, APBN senilai 6,5 M dianggap terlalu kecil bagi Kementerian Budaya dan Pariwisata untuk melakukan penelitian-penelitian dan pengambilan arkeologi dalam memperoleh database sebagai referensi bagi Kepariwisataan Indonesia. “Perlu Rapat Khusus dengan MenkoKesra, Menbudpar,MenKeu dan Bapenas untuk membahas anggaran tersebut” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, anggota Dewan lainnya Muslim (F-PD)mengatakan, Indonesia memiliki berbagai macam situs purbakala yang perlu dipelihara, sehingga dengan anggaran yang diajukantersebut dapat dipastikan hanya ada beberapa daerah yang memperoleh perawatan untuk situs-situsnya.
Dia juga mempertanyakan mengenai bagaiamana bentuk realisasi pengembangan nilai budaya dan seni perfilman Indonesia dimana diketahui sekarang bioskop-bioskop sudah diisi dengan film-film Indonesia,namun persoalan mutu masih harus dipertanyakan apakah sudah layak menjadi tontonan bagi masyarakat.
Sementara, Reni Marlinawati (F-PPP) mengatakan rasionalisasi ulang perubahan sebesar 182 M sangat sedikit,karenasebenarnya ada banyak program yang harus mendapat banyak sorotan malah tidak muncul.
Reni menjelaskan, bahwa undang-Undangtelah mengamanatkan bahwa DPR yang membuat aturan dan menyetujui anggaran,sehingga DPR juga berhak untuk menyetujui perubahan anggaran untuk menyusun program-program yang tidak satu suara dengan pemerintah.Selanjutnya dia mempertanyakan asumsi apa sehingga Kementerian kebudayaandan Pariwisata melakukan perubahan biaya yang telah diusulkan kepadaDPR sebesar 182 M, hal tersebut layak diungkapkan agar sinergitas antara anggota DPR dan Mentri dapat tercipta.
Selain itu, anggota Komisi X lainnyaJefirstson Riwu Kore (F-PD) mempermasalahkan mengenai publikasi pariwisata di Media Elektronik sebesar 2,6 M yang dinilainya sangat minim.“Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia merupakan salah satu sektor yang membantu pemasukan Negara, berdasarkan hal tersebut diharapkan Kemenbudpar dapat fokus pada program-program yang bisa langsung memberikan hasil bagi pariwisata.(Ie/uh/TimParlementeria)