Garuda Diminta Susun ‘Annual Report’ Keuangan Secara Jelas
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Foto : Geraldi/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan ia bersama segenap Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI mendukung penyelamatan maskapai Garuda Indonesia. Namun demikian, Rieke menyatakan dana talangan untuk mem-backup Garuda Indonesia bukan satu-satunya solusi. Rieke mengimbau, perlu adanya annual report atau uraian yang harus dirinci secara jelas mengenai kondisi keuangan Garuda Indonesia.
Demikian dipaparkan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Irfan Setiaputra beserta jajaran. Adapun, rapat tersebut membahas ‘Pendalaman Terkait BUMN Penerima Data Talangan Tahun Anggaran 2020’, yang digelar secara fisik di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat juga digelar secara virtual.
“Karena, annual report menjadi penting. Yakni, tentang bagaimana posisi keuangan Garuda, bagaimana rencana pengembangan perusahaan dan analisis kondisi perusahaan secara menyeluruh itu juga perlu kami punya. Sehingga, Komisi VI bisa membantu untuk koordinasi dengan Angkasa Pura, Kemenhub dan juga Pemda untuk saling bahu-membahu menyelamatkan Garuda Indonesia,” ujar Rieke.
Tak hanya itu, Rieke mengusulkan perlu dipertemukan antara Garuda Indonesia dengan pihak Angkasa Pura II, sebagai operator dari Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, sebagaimana diketahui selama ini Garuda Indonesia secara mandiri melakukan pembayaran sewa terhadap penggunaan Terminal III. “Sehingga, ada sewa yang dapat diringankan bagi Garuda. Apakah, nantinya melalui potongan sewa atau skema lainnya itu yang harus kita bicarakan,” tandas Rieke.
Selain itu, berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi kebijaksanaan Dirut Garuda Indonesia yang tidak memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi, tegasnya, PHK juga bukan menjadi bagian dari solusi permasalahan. Namun, yang harus menjadi perhatian utama adalah persoalan Garuda Indonesia yang harus dibongkar secara rinci.
“Sekali lagi, hal-hal yang membebani Garuda kita bantu tentang harus adanya bagaimana skema penyehatan keuangan Garuda, yang perlu secara disusun secara komprehensif dan menyeluruh. Mohon, rencana ini secara tertulis disampaikan kepada Komisi VI. Sehingga, pada masa sidang depan kita bisa saling bahu-membahu untuk menyelamatkan Garuda Indonesia,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (pun/sf)