Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang Satu Kali Masa Sidang

18-07-2011 / PANITIA KHUSUS

 

Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)  dan pemerintah akhirnya sepakat mengusulkan kepada rapat paripurna DPR-RI untuk memperpanjang pembahasan selama satu kali masa sidang berikutnya.

"Pansus RUU DPR dan pemerintah sepakat untuk mengusulkan kepada rapat paripurna DPR-RI agar memperpanjang pembahasan RUU BPJS selama satu kali masa sidang berikutnya," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shibah saat membacakan kesimpulan Raker pansus BPJS dengan pemerintah di  Jakarta, Senin malam, (18/7).

Dalam keseimpulan lainnya, Pansus dan pemerintah menerima laporan panitia kerja RUU BPJS dengan catatan soal transformasi empat BUMN penyelenggaran jaminan sosial dilakukan pembahasan lebih lanjut di pansus.

"Pansus RUU BPJS DPR dan pemerintah sepakat menerima laporan Panja BPJS dengan catatan Laporan point huruf 2g tentang transformasi dikeluarkan," tegas Ahmad Nizar Shibah.

Ia menambahkan, point huruf 2g yang dimaksudkan adalah terkait dengan proses transformasi empat BUMN Penyelenggara jaminan sosial. Keempat BUMN tersebut PT Taspen, PT Askes, PT Asabri dan PT Jamsostek.

Dalam Raker Pansus RUU BPJS kali ini dihadiri oleh delapan menteri yakni: Menakertrans Muhaimin Iskandar, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Menneg BUMN Mustafa Abubakar, Men-PAN EE Mangindaan, dan Menkum HAM Patrialis Akbar.

Sebelumnya perdebatan alot soal transformasi empat BUMN, hal itu terkait adanya dengan adanya usulan pemerintah mengenai delapan pokok pikiran pemerintah selain tujuh prinsip yang telah disepakati dalam Panja RUU BPJS.

Selain itu raker Pansus RUU BPJS dan pemerintah sepakat menerima usulan pemerintah tentang delapan prinsip untuk dibahas di raker pansus. "Sedangkan sisa Daftar Isian Pemerintah yakni 46 masalah, akan dibahas dalam raker pansus," kata Ahmad.

Selain itu pansus RUU BPJS dan dalam pembahasan tentang ketentuan peralihan tujuh prinsip yang telah disepakati Panja RUU BPJS dan pemerintah 5 juli 2011 yang terdiri tujuh prinsip. Saat raker tersebut juga disepakati bahwa pelaksanaan raker Pansus RUU BPJS akan dilaksanakan Selasa (19/7).(nt)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...