DPR Segera Godok RUU PPP

20-07-2011 / KOMISI IV

DPR akan segera menggodok RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP). Pasalnya, RUU ini merupakan salah satu solusi untuk menjamin harga komoditas yang menguntungkan bagi petani.

Anggota DPR RI F-PKS Komisi IV Rofi Munawar meminta pemerintah memperhatikan permintaan bahan pangan pokok menjelang ramadhan dan idul fitri. “Selama ini ketika harga bahan pangan meningkat maka petani adalah orang terakhir yang menikmati kondisi tersebut, bahkan mungkin tidak mendapat manfaat sama sekali.Contoh yang paling nyata adalah ketika harga cabai di awal bulan Januari 2011 mencapai Rp 80.000 - 100.000 di pasaran, namun harga jual cabai di tingkat petani hanya Rp 10.000 – 15.000,"jelasnya.

Dalam RUU PPP, lanjutnya, Pemerintah diamanatkan guna menetapkan jenis komoditas pertanian yang strategis berdasarkan pengaruh laju inflasi dan tingkat pengaruh komoditas pertanian tersebut terhadap pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Rofi di sela-sela Rapat panitia kerja (Panja) PPP menegaskan, selain komoditas strategis, Pemerintah dan pemerintah daerah dapat menetapkan harga komoditas pertanian berdasarkan biaya produksi dan keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani.

"Selain penetapan komoditas strategis dan harga komoditas, RUU PPP juga memberikan proteksi harga komoditas pertanian dalam negeri dari serbuan importasi luar negeri melalui cara penetapan tarif bea masuk komoditas pertanian dan penetapan pintu masuk khusus barang impor komoditas pertanian yang mengharuskan tempatnya tidak berdekatan dengan sentra produksi komoditas pertanian lokal,"jelasnya.

Menurutnya, Barang impor komoditas pertanian dalam RUU PPP juga harus memenuhi persyaratan administrasi semisal tanggal panen dan tanggal kadaluarsa, jenis pestisida yang digunakan serta identitas asal negara komoditas pertanian tersebut.

Rofi menambahkan petani selama ini sering menghadapi kendala dalam berproduksi, namun jauh lebih bermasalah ketika dalam menjual hasil produksinya karena seringkali dipermainkan oleh para spekulan maupun pedagang.  "Perlindungan kepada petani terkait penjualan komoditas penting dilakukan pemerintah, karena akan meningkatkan kesejahteraan dan menstimuli petani dalam meningkatkan produksi pertanian,"katanya. (si)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan izin ekspor daun kratom yang...
Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang...
Sawah Bapokok Murah Terbukti Efektif, Legislator Minta Kementan Masukkan ke Program Nasional
31-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai teknik sawah bapokok murah harus menjadi program...
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...