Kemenristek Harus Jadi ‘Leading Sector’ Riset Penanganan Covid-19

26-08-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mempertanyakan posisi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dalam pengembangan obat dan vaksin Covid-19. Menurutnya, Kemenristek/BRIN mempunyai posisi strategis dalam pengembangan riset vaksin Covid-19.

 

"Saya sebenarnya agak bingung di mana posisi Menristek/Kepala BRIN ketika Universitas Airlangga, Kepolisian, TNI, BIN mengembangkan obat-obatan Covid-19. Dan ternyata menurut BPOM, ini juga belum memenuhi uji klinis," ujar Andi saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

 

Tak berlebihan jika kemudian jika ia mendorong Kemenristek/BRIN untuk menjadi leading sector berbagai riset terkait Covid-19, baik penemuan vaksin dan berbagai peralatan medis yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19. Mengingat, Kemenristek/BRIN sebenarnya diberi kekuatan melalui undang-undang untuk melakukan berbagai riset.

 

"Saya juga kaget. Ngapain Kementerian BUMN, Pak Menterinya ngurusin vaksin gitu lho. Ini jangan orang menggunakan (memanfaatkan momentum) Covid ini. Saya politisi tapi nggak suka sesuatu dipolitisasi," tegas politisi Fraksi PAN ini.

 

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring. Ia menilai, sejatinya Menristek/Kepala BRIN memimpin pengembangan obat dan vaksin virus Corona. Ia menyebut tentang adanya klaim vaksin Covid-19 oleh peneliti dari Universitas Airlangga beberapa waktu lalu yang ternyata hanya meramu tiga buah obat untuk mengobati symthom atau gejala Covid-19 saja. Bahkan laboratorium yang digunakannya pun dinilai tidak layak sebelum akhirnya BPOM mengembalikan kembali hasil riset tersebut karena dinilai tidak layak.

 

"Saya sampai selidiki ke Unair. Ternyata laporan teman-teman Unair, laboratorium yang menghasilkan itu tidak layak untuk disebut sebagai laboratorium untuk meneliti obat Covid ini. Ternyata hasilnya pun disanggah oleh tiga profesor besar baik dari UI, ITB maupun Prof Sulis dari UGM. Saat itu seharusnya Pak Menteri bicara," ungkap Politisi dari Fraksi PKS ini.

 

Menjawab hal itu, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menjelaskan, peran Menteri BUMN terkait vaksin Covid-19 itu karena ditunjuk langsung sebagai Kepala Pelaksana Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dimana di dalammya terdapat beberapa menteri yang menjadi anggotanya. "Mengenai vaksin, mungkin posisi Menteri BUMN bukan sebagai Menteri BUMN-nya, tapi sebagai ketua pelaksana dari Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya.

 

Sementara terkait penanganan Covid-19, yang dilakukan Kemenristek/BRIN telah masuk dalam tahap industri. Bahkan sudah masuk ke dalam pengadaan, sudah produksi massal, baik di Kemenkes maupun oleh satuan tugas seperti rapid test kit, ventilator dan seterusnya. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...