Legislator Usulkan Kendaraan Dinas yang Pantas untuk Komisioner KPU

10-09-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya saat rapat di komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Foto : Runi/man

 

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengaku miris melihat kendaraan operasional yang digunakan oleh Komisioner KPU saat ini, yang dinilainya kurang sesuai dengan posisi jabatan penting yang disandangnya. Menurutnya, sebagai pimpinan lembaga negara yang juga mempunyai jasa besar kepada negara, maka sudah sepantasnya Komisioner KPU mendapatkan kendaraan dinas operasional yang lebih baik.

 

"Saya agak miris juga melihat kondisi kendaraan Komisioner KPU. Bagaimanapun juga mereka sudah banyak berbuat untuk Republik ini. Pilpres dan Pileg, Alhamdulillah sudah terealisasi seperti yang sama-sama kita ketahui. Mungkin di tahun 2022 sudah akan akan ada pemilihan (Komisioner) KPU lagi. Jadi kalau bisa Komisioner KPU ini bisa mendapatkan mobil dinas yang lebih bagus (sesuai dengan tugas berat yang diembannya)," ucap Wahyu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

 

Entah dengan cara kredit atau menyicil, bagaimana terserahlah, sambung Wahyu. "Dia kan lembaga negara juga, sama dengan lembaga negara lainnya yang tidak kalah dengan kementerian yang lain. Jadi wajarlah kalau kita bantu yang agak bagusan (kendaraan dinasnya)," saran Wahyu.

 

Senada dengan Wahyu Sanjaya, Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi juga setuju apabila dilakukan penggantian atau peningkatan kendaraan operasional Komisioner KPU agar dapat memberi semangat kepada Komisioner KPU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Disisi lain, Johan Budi mengusulkan agar KPU maupun Bawaslu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar bisa dibantu dalam hal pemenuhan kebutuhan akan gedung kantor, yakni dengan menggunakan gedung milik pemerintah yang kosong dibandingkan harus menyewa bangunan komersil lain."Banyak gedung milik pemerintah yang kosong. Kenapa harus sewa. Kenapa tidak ada koordinasi yang baik dengan kemenkeu RI untuk menggunakan gedung itu, jadi tidak (perlu) nyewa," ujar Johan. 

 

Pada kesempatan yang sama, Johan mengapresiasi laporan yang dibuat KPU yang dinilainya cukup lengkap. "Untuk KPU perlu diapresiasi, laporan yang dibuat ini cukup lengkap, jadi ada indikator kinerja. Dengan ini ukuran kinerja KPU bisa diketahui seperti apa," tutur politisi PDI Perjuangan itu. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...