Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri, DKPP dan BNPP Tahun 2021

21-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp 3,204 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,3 miliar. Memimpin rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, anggaran yang sudah disetujui tersebut akan ditetapkan sebagai Pagu Definitif Tahun 2021 yang dialokasikan pada sejumlah program.

 

"Program terkait pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 153,1 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan dana desa sebesar Rp 524,3 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp 681,6 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,845 triliun," kata Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,9 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran atau Pagu Definitif Kemendagri Tahun 2021 melalui pembahasan di Banggar DPR.

 

"Kemudian, Komisi II menyetujui jumlah pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 227,7 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Anggaran Definitif BNPP Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran yaitu untuk program dukungan manajemen Rp 170,7 miliar dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp 56,9 miliar," ucap Politisi Partai Golkar itu.

 

Terdapat sejumlah catatan mewarnai persetujuan anggaran tersebut, salah satunya Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid yang menghimbau agar sejumlah program kerja sama antara Komisi II dan Kemendagri untuk tetap berlanjut. "Program seperti TP-PKK, program stunting dan sebagainya perlu diteruskan karena tidak mengganggu anggaran yang kita tetapkan pada hari ini," ungkapnya yang hadir secara virtual.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir secara langsung menyampaikan agar DPR RI menyetujui penambahan anggaran lantaran sejumlah program prioritas 2020 tidak berjalan maksimal. Kemudian, kementeriannya juga dilibatkan dalam kegiatan percepatan pemulihan ekonomi, sosial budaya, polidik dan pemerintahan yang terkena imbas Covid-19.

 

Tito juga menyebut Kemendagri juga dilibatkan dalam percepatan pencapaian target kinerja 5 program prioritas nasional pemerintahan periode Joko Widodo - Ma`ruf Amin. “Usulan tambahan anggaran 2021 telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 5 Agustus 2020,” ungkapnya. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...