Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg, Setkab dan BPIP

22-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin raker di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Eoti/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2021 sebesar Rp 1,941 triliun, termasuk di dalamnya Pagu Anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 86,760 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian Sekretariat Negara tahun 2021. 

 

"Dengan pengalokasian anggaran per-programnya yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 1,201 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 739,714 miliar," urai Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

Ia juga menyatakan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp 339, 755 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya yakni, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 302, 303 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 37,451 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet sebesar Rp 48,888 miliar miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Sekretariat Kabinet tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," tuturnya.

 

Selain itu, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 208,846 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran programnya adalah, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 117,688 miliar dan Program Pembinaan Ideologi Pancasila sebesar Rp 91,158 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP sebesar Rp 149,198 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BPIP tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," tutup Doli. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...