Komisi II Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian PAN-RB

23-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, BKN, Dan KASN, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) tahun 2021 sebesar Rp 227,712 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk pagu anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebesar Rp 44,688 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian PAN-RB tahun 2021. Adapun pengalokasian anggaran per-programnya yaitu  Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 168,922 miliar dan Program Kebijakan Pembinaan Profesi  dan Tata Kelola ASN sebesar Rp 108,790 miliar.

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, BKN, Dan KASN, yang membahas tentang penyesuaian RKA K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PAN-RB.

 

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PAN-RB sebesar Rp 96,802 miliar termasuk didalamnya usulan tambahan anggaran KASN sebesar Rp 31,697 miliar, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian PAN-RB tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ucap Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

 

Komisi II DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 sebesar Rp 634,105 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BKN tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya adalah Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 555,170 miliar dan Program Kebijakan Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN sebesar Rp 78,935 miliar. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...