Komisi I Setujui DIM RUU Kerja Sama Indonesia - Swedia di Bidang Pertahanan

30-09-2020 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menerima pandangan mini Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia dari Fraksi PAN terkait RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Foto : Oji/Man

 

Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan tingkat lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan bersama Pemerintah. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum mini fraksi-fraksi menyetujui untuk membahas RUU tersebut bersama Pemerintah.

 

“Hari ini kita menyelesaikan pembahasan tingkat I, dan hasilnya siap dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna," kata Kharis usai rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Rapat pembahasan yang digelar secara fisik dan virtual tersebut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menuturkan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Komisi I bersama pemerintah disetujui semua fraksi yang hadir dan disepakati untuk dibahas pada tingkat dua untuk kemudian disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI berikutnya.  

 

Dengan demikian, pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat meningkatkan industri pertahanan dalam negeri, meningkatkan kerja sama antar angkatan bersenjata. Serta, menjadi payung hukum bagi kerja sama pertahanan di antara kedua negara.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia saat membacakan pandangan mini Fraksi PAN. Ia mengatakan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani di Jakarta pada 20 Desember 2016 harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kesetaraan, kepentingan bersama dan penghormatan penuh kedaulatan.

 

“Selain itu, kami juga berpandangan kerja sama dalam bidang pertahanan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek efektifitas urgensi terhadap kebutuhan nasional. Maka, kami menginginkan dalam kerja sama ini dapat dilakukan transfer teknologi secara riil dalam rangka pengembangan IPTEK. Serta, inovasi nasional khususnya di bidang teknologi pertahanan. Sebagaimana, amanat pasal 48 UU Nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan,” imbuh Farah.

 

Sebelumnya, Menhan menyampaikan apresiasi atas nama Pemerintah kepada Komisi I DPR RI atas pembahasan Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. “Mohon dapat diteruskan ke tahap selanjutnya,” pungkas Menhan. Rapat ditutup dengan penandatanganan naskah dan penjelasan RUU tersebut oleh perwakilan Fraksi. (pun,mar/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...