Komisi IX Soroti Data Peserta BPJamsostek Penerima BSU di Banten
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat di ruang pertemuan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten di Cikokol, Tangerang, Jumat (9/10/2020). Foto : Suci/Man
Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI menyoroti data peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang gajinya di bawah Rp 5 juta di wilayah Provinsi Banten. Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan memberikan BSU yang diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, data calon penerima BSU berdasarkan data peserta aktif dari BPJamsostek.
Saat pertemuan Tim Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan Direksi BPJamsostek, terungkap sampai dengan batch enam saat ini, BPJamsostek Wilayah Banten telah menyampaikan 1.085.000 data peserta aktif sampai Juni 2020 ke BPJamsostek Pusat. Dari total angka tersebut, yang terverifikasi dan sudah diserahkan kepada Dinas Kemenaker Provinsi Banten sebanyak 872.985 peserta.
Mendapati informasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan angka 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah 5 juta peserta aktif BPJamsostek dan data 1.085.000 peserta BPJamsostek wilayah Banten yang disampaikan kepada BPJamsostek Pusat.
“Saya ingin mengulang pertanyaan saya yang pernah disampaikan saat rapat di Komisi IX, angka 15,7 juta itu angka dari mana. Pada saat itu dijawab bahwa angka 15,7 juta itu adalah angka yang diambil dari jumlah seluruh pekerja yang terdaftar di seluruh BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp 5 juta,” papar Saleh di ruang pertemuan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten di Cikokol, Tangerang, Jumat (9/10/2020).
Menyambung pertanyaan tersebut, Saleh mempertanyakan berapa jumlah pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta di Banten dan mengapa hanya 1 juta data peserta yang disampaikan ke BPJamsostek Pusat. “Setelah mendengar penjelasan dari BPJamsostek Wilayah Banten, kira-kira berapa jumlah pejerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, kemudian mengapa yang dikirim hanya 1 juta dan terverifikasi 872.895 (peserta),” tanya Saleh.
“Mengapa sisanya tidak terverifikasi, apa alasannya dan apakah mereka masih mungkin untuk menerima. Kalau tidak dapat berarti ada sekitar kurang lebih 127 ribu orang yang salah data. Kalau salah data ini menjadi serius, berarti 15,7 juta data yang disampaikan kepada Kemenaker itu bisa jadi salah data,” sambung politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menjelaskan, terkait BSU untuk wilayah Banten, data peserta aktif sampai September 2020 yang disampaikan ke BPJamsostek Pusat adalah 1.263.000 dan terverifikasi 872.975 peserta. “Peserta aktif penerima upah (PU) yang terdaftar sampai September 2020 itu ada 1.263.000, kita sudah meng-collect 1.085000 peserta dengan nomor rekening dan kita sampaikan ke kantor pusat. Dan memang yang terverifikasi 872.975 orang,” terang Eko.
Menurut Eko, yang menjadi kendala dalam verifikasi data antara lain ada beberapa rekening yang masih salah dan tidak sesuai dengan nama peserta dan ada beberapa nomor rekening yang sudah off atau mati. Ditambahkan Eko, ada calon peserta penerima BSU di kepesertaan yang terdaftar di kantor-kantor wilayah yaitu peserta dari non-ASN yang kepesertaannya didaftarkan oleh pemerintah daerah, namun tidak didaftarkan pada data penerima BSU, seperti guru ngaji, RT dan RW.
”Kita belum berani untuk memasukannya karena sesuai peraturan diharuskan bahwa penerima BSU tidak bleh menerima bantuan subsidi double atau dua kali. Karena di beberapa desa atau kabupaten sudah ada bantuan BLT, PKH dan lain-lain. Kita harus verifikasi secara utuh itu, dan itu salah satu yang menyebabkan yang tidak ter-collect,” ungkapnya. (sc/sf)