Baleg Diusulkan Segera Bentuk Panja Dukung Revisi RUU Jalan

11-11-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI John Kenedy Azis. Foto : Jaka/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI John Kenedy Azis menyatakan dapat menerima penjelasan mengenai usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Untuk itu, John mendorong pembahasan revisi UU tersebut dapat dilaksanakan segera dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

 

Pemaparan tersebut disampaikan John saat mengemukakan pendapat dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI mendengarkan penjelasan pengusul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 

“Saya telah menyimak apa yang telah disampaikan oleh penggagas, yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Ridwan Bae betapa pentingnya RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini. Setelah mencermati dan menganalisis apa yang telah disampaikan, maka saya John Kennedy Azis menganggap sangat penting untuk segera dilaksanakan perubahan daripada RUU ini,” ujar John.

 

Namun demikian, ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini, ada beberapa catatan khususnya mengenai poin ke-8 berkaitan dengan pengadaan tanah harus ditinjau ulang dengan berbagai penyesuaian. Tapi, sambung John, ia berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan perlu diakomodir dan segera dibuat Panja supaya bisa dilaksanakan perubahan sesegera mungkin.

 

“Saya kebetulan adalah Anggota Panja RUU Cipta Kerja yang lalu, maka saya mengusulkan adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap poin ke-8 dalam RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Tapi, saya berpendapat bahwa RUU itu perlu diakomodir, segera dibuat Panja dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkas legislator dapil Sumatera Barat II tersebut. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...