Legislator Nilai RUU Ketahanan Keluarga Dapat Selamatkan Generasi Mendatang

12-11-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher. Foto: Azka/Od

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang sempat tertunda harus segera dilanjutkan. Sebab ia menilai RUU tersebut dapat menyelamatkan generasi mendatang di masa depan, karena membangun dan memperkuat karakter, budaya yang membuat Indonesia gemilang.

 

“Undang-Undang ini lahir untuk menyelamatkan generasi masa depan, membangun karakter, membangun budaya Indonesia gemilang pada nantinya,” kata Ali Taher dalam siaran persnya, Kamis (12/11/2020).

 

Politisi Fraksi PAN tersebut menegaskan, RUU ketahanan nasional berasal dari keluarga itu sendiri. Sehingga peran negara dinilai sangat penting dalam kelanjutan RUU tersebut. “Inti ketahanan nasional ini ketahanan keluarga. Kalau negara tidak hadir, tidak mungkin ada ketahanan keluarga,” ungkap Ali Taher.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, RUU Ketahanan Keluarga bukan berarti negara ikut campur urusan rumah tangga rakyat. Sebaliknya, ia mencontohkan soal stunting, meski merupakan urusan keluarga, negara tetap ikut campur karena demi menciptakan anak-anak yang sehat dan baik dimasa depan.

 

Stunting itu masalah keluarga, tapi diurus oleh negara karena itu masa depan bangsa. Pendidikan itu urusan keluarga, tetapi diurus oleh negara karena itu juga masa depan negara," tegas legislator dapil Banten III itu.

 

Seperti yang diketahui, Baleg DPR RI kembali melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga yang sempat tertunda pada Februari lalu. Rapat Baleg pada Kamis (12/11/2020) ini beragendakan harmonisasi dan mendengar tanggapan terhadap RUU Ketahanan Keluarga dari masing-masing fraksi yang ada di DPR. RUU tersebut sempat mendapatkan penolakan karena dinilai akan mengancam ruang privat warga negara. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...