Komisi VII Pastikan Alokasi Gas Untuk PT Pupuk Kujang Pasca 2024
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meninjau langsung PT Pupuk Kujang di Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (19/11/2020). Foto : Hendra/Man
Komisi VII DPR RI memastikan ketersediaan alokasi gas untuk PT Pupuk Kujang dapat berlangsung dalam jangka waktu panjang hingga menengah. Kepastian pasokan gas untuk PT Pupuk Kujang merupakan hal yang harus menjadi prioritas, karena perusahaan ini cukup sentral keberadaannya dalam menghasilkan pupuk yang digunakan oleh petani Indonesia. Diketahui gas merupakan bahan pokok utama dalam menghasilkan pupuk.
"PT Pupuk Kujang sebagai salah satu industri yang memang sangat sentral dan strategis di sektor pertanian itu, kita ingin memastikan bisa mendapatkan pasokan gas sebagai bahan bakar dan bahan baku pembuatan pupuk," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meninjau langsung PT Pupuk Kujang di Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, PT Pupuk Kujang telah menandatangani kontrak dengan PT PGN untuk ketersediaan gas hingga tahun 2024. Namun, pasca 2024 belum ada perjanjian kerja sama terkait pengadaan alokasi gas ini. Komisi VII pun turun tangan untuk PT Pupuk Kujang dapat dipastikan alokasi gasnya pasca tahun 2024. Setelah diskusi dan pendalaman, PT PGN pun secara lisan memberikan jaminan ketersediaan alokasi gas untuk PT Pupuk Kujang.
"Kita telah membicarakan berbagai concern berbagai keyakinan dari PT Pupuk Kujang yang memang ingin memproyeksikan adanya ketersediaan gas yang cukup pasca 2024. Ini perlu diperhitungkan berapa yang dialokasikan, dan kami sudah mendapatkan jaminan dari PT PGN yang akan siap mengirimkan gasnya melalui sumber-sumber gas yang ada di Sumatera Selatan, Jawa bagian Barat maupun melalui sumber jaringan yang mereka miliki,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan adanya jaminan kepastian alokasi gas untuk PT Pupuk Kujang, diharapkan dapat memberikan sumbangsih positif bagi dunia pertanian pada jangka waktu yang panjang. Namun di balik kepastian alokasi gas ini, juga perlu ada perbaikan distribusi pupuk bersubsidi bagi kalangan petani. Eddy pun mendorong agar proses distribusi pupuk bersubsidi ini dapat berlangsung dengan cara dan mekanisme yang tidak sulit.
"Ada kendala distribusi pupuk di Cianjur dan Indramayu misalnya karena mekanisme pendaftaran yang berbeda. Kami sudah meminta kepada PT Pupuk Kujang dan kami mengimbau kepada mitra kami agar di dalam pembahasan dengan Kementerian Pertanian agar bisa segera diluruskan, meskipun pada mekanisme tata cara pendaftaran untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sekarang sudah berbeda,” papar Eddy.
Legislator dapil Jawa Barat III itu pun menegaskan jangan sampai persoalan pupuk ini terhambat distribusinya. Karena petani saat ini betul-betul kekurangan pupuk. Oleh karena itu Komisi VII berharap bahwa kekurangan dan kelangkaan pupuk segera ditangani. (hs/sf)