KOMISI II DPR RI KECEWA DENGAN KPUD PROVINSI KALTENG
Rombongan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI yang mengunjungi Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah kecewa dengan KPUD Provinsi Kalteng (27/7). Pasalnya, saat para wakil rakyat yang tengah reses itu melakukan pertemuan dengan Anggota KPUD Provinsi Kalteng untuk mendengarkan penjelasan secara langsung terkait dengan permasalahan hasil pemilukada pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PHPU.D-VIII/2010 tanggal 7 Juli 2010 yang memutuskan Ujang Iskandar – Bambang Purwanto menjadi Bupati terpilih, padahal berdasarkan hasil pemilukada seharusnya dimenangkan pasangan Sugianto – Eko Soemarno.
Anggota KPUD Provinsi yang hadir pada saat itu hanya 2 orang yaitu Edi Winarso dan Ervantha Reskulita. Banyak pertanyaan soal data mengenai permasalahan hasil pemilukada Bupati Kobar salah satunya kenapa ada 3 orang Anggota KPUD yang dipecat, namun Anggota KPUD yang hadir tidak bisa menjawab, padahal kasus Kotawaringin Barat ini sangat sensitif.
Edi Winarso menjelaskan alasannya, karena waktu pertemuan pada saat ini mendadak, karena sabtu minggu libur, banyak yang tidak hadir dan data tidak kami miliki, ibu Ketua sedang di opname di Jakarta karena sakit.
Karena penjelasan Anggota KPUD Provinsi yang tidak tahu mengenai permasalahan tersebut, akhirnya Anggota Tim Kunker Komisi II mengakhiri pertemuan dan meninggalkan Kantor KPUD dengan rasa kecewa.
Disambut Simpatisan Sukses
Kedatangan Anggota Tim Kunker Komisi II DPR RI di Kotawaringin Barat (Kobar) yang dipimpim oleh Ganjar Pranowo (F-PDIP) di dampingi oleh 14 orang Anggota diantaranya Abdul Hakam Naja (F-PAN), Abdul Gafar Patappe (F-PD), Rusmiati (F-PD), Basuki Tjahaja Purnama (F-PG), H. Murad U. Nasir (F-PG), Arief Wibowo (F-PDIP), Yasona H. Laoly (F-PDIP), Budiman Sujatmiko (F-PDIP), K.H Aus Hidayat Nur (F-PKS), Hermanto (F-PKS), Fauzan Syai’e (F-PAN), Nu’man Abdul Hakim (F-PPP), AW. Thalib (F-PPP) dan Hj. Masitah (F-PKB) serta didampingi oleh Tim Sekretariat Komisi II Sagung Agung Putu Suatriyani, Siswanto, dan Yanuar Prihatin disambut oleh simpatisan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno (Sukses) yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPUD Kobar.
Wakil Ketua Tim Kunker Ganjar Pranowo menjelaskan, tujuan kita ke Kotawaringin Barat, sama sekali tidak berpihak pada salah satu pasangan, akan tetapi kita hanya ingin mengetahui suara rakyat di sini. Kita ingin berdialog dengan masyarakat dari kedua kubu yang bertikai untuk mencari solusi yang terbaik demi seluruh masyarakat Kobar. Jelas Ganjar.
Belum adanya kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), definitif menimbulkan perbedaan pemikiran di kalangan Anggota DPR RI. Ada yang tetap menginginkan dilaksanakan putusan MK, sementara ada juga yang beranggapan bahwa lebih baik dan fair dilakukan Pemilukada ulang.
“Yang paling bagus, Pemilukada ulang itu lebih baik, ini lebih fair, karena putusan MK tidak bisa dijalankan, faktanya KPU Kobar menolak, masyarakat juga melawan”. Terang Ganjar.
Sejak awal pihaknya sudah mengingatkan MK terkait putusannya yang sulit untuk dilaksanakan. Terlebih putusan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan gugatan yakni hanya meminta agar dilaksanakan Pemilukada ulang.
“Pemilukada ulang itu merupakan langkah yang baik menyelesaikan sengketa ini. Lagi pula tuntutan awal UJI-BP di MK adalah pemilukada ulang, namun kenapa hal itu dianulir”. Tambah Ganjar.
Pihaknya juga mengingatkan, apa yang diputuskan tersebut berbeda dengan kondisi di masyarakat yang jelas-jelas menyatakan penolakan. Sebab dinilai telah terjadi pelanggaran yang masif, terutama jika dikaitkan dengan money politik ini adalah hal yang sulit dibuktikan.
Banyak putusan MK yang justru tidak dilaksanakan, ini juga dikhawatirkan dapat menjadi preseden yang buruk. Bahkan bisa saja dikatakan bahwa putusan MK tidak sesuai dengan apa yang berkembang di masyarakat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dalam hal ini dianggap melebihi permohonan (ultra petita) dan dianggap sangat berbahaya karena keputusan itu berada di luar rasa keadilan masyarakat Kobar, dan fakta dilapangan keputusan tersebut juga belum dilaksanakan, padahal sudah sekitar tiga belas bulan sejak keputusan itu dikeluarkan. Seharusnya pemerintah pusat c.q Kementerian Dalam Negeri tidak membiarkan kondisi semacam ini terlalu lama karena dapat mengganggu jalannya pemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan yang pada akhirnya berimplikasi kepada masyarakat, jadi harus cepat bertindak.
Seperti diketahui saat ini aktifitas pemerintahan Kobar tetap berjalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dipimpin oleh pelaksana harian Bupati Kobar (Asisten gubernur Kalteng).
Sementara itu Wakil Ketua Tim Kunker Komisi II Abdul Hakam Naja, menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan Muspida Kobar akan dijadikan bahan masukan untuk ditindaklanjuti oleh Panja Mafia Pemilu yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPR RI dan tidak menutup kemungkinan kedua pasangan akan dihadirkan dihadapan panja untuk dimintai keterangan, juga pihak KPU baik kabupaten maupun provinsi termasuk saksi dan pihak-pihak yang terkait.
Anggota Tim Kunker Komisi II Budiman Sujatmiko menjelaskan kasus pemilukada Kobar diduga sementara sesuai laporan pihak Sukses ada indikasi tindak pidana di dalamnya. Untuk menyelesaikan kasus ini, Panja Mafia Pemilu akan memanggil di antaranya MK, KPUD Kobar, KPUD Provinsi dan sejumlah saksi di MK yang kemudian ternyata kesaksiannya tersebut adalah palsu.
“Semua harus sesuai prosedur. Apabila nanti ditemukan bukti-bukti yang kuat terkait adanya kecurangan dari pihak Ujang (uji-BP) yang pasti kita akan merekomendasikan untuk pasangan Sukses segera dilantik”. Terang mantan aktivis reformasi ini. (Jay/TVP) foti:jy/parle