Legislator Minta Penyelenggara Pilkada Semarang Disiplin Prokes

01-12-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Paryono saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pilkada di Kota Semarang, Jateng, Senin (30/11/2020). Foto : Jaka/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Paryono meminta penyelenggara Pilkada di Kota Semarang, Jawa Tengah, baik itu KPU dan Bawaslu agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat menggelar pemilihan wali kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang. Karena situasi juga masih pandemi, ada kekhawatiran dan ketakutan-ketakutan para masyarakat pemilih untuk mendatangi TPS.

 

"Tetapi kalau kita bisa meyakinkan masyarakat serta penyelenggara pemilu juga disiplin, mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan dengan baik. Kalau situasi normal, saya yakin partisipasi pemilih bisa melintasi 70 persen,” kata Paryono saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pilkada di Kota Semarang, Jateng, Senin (30/11/2020).

 

Terkait persoalan nonteknis seperti ketakutan warga untuk datang ke TPS, menurut politisi F-PDI Perjuangan ini harus bisa diberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bisa datang di TPS dengan kesadaran prokes. “Tentu ini perlu kerja keras dari aparatur sendiri dan juga para penyelenggara," imbuh Paryono.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jateng IV ini juga mengimbau, selain penyelenggara Pilkada yang harus betul-betul patuh pada prokes dengan disiplin yang tinggi, penyelenggara juga harus terus mensosialisasikan secara penuh kepada masyarakat agar mereka punya keyakinan datang ke TPS itu aman.

 

"Jadi secara politis di Semarang ini landai, karena calon tunggal, tapi yang jadi persoalan hanya soal pandemi ini. Sebetulnya dari Pjs Walikota, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kesiapannya sudah cukup bagus. Kita tinggal mengawasi saja dan bagaimana pelaksanaannya konsisten atau tidak. Termasuk partisipasi pemilih ini yang harus kita pantau terus dan didorong supaya partisipasi pemilih nanti sesuai harapan,” tutupnya. (jk/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...