DPR dan Pemerintah Sepakati Konsep Program Jaminan Kesehatan
Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DPR RI dan Pemerintah menyepakati bahwa konsep transformasi BPJS 1 untuk program jaminan kesehatan akan dimulai tahun 2014 dan akan dinyatakan dalam bentuk norma pasal dan ayat.
Demikian Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab saat menutup Rapat Kerja Pansus RUU BPJS DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR RI Jakarta, Senin malam (12/9)
”Kemudian akan dilengkapi dengan simulasi program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian, mudah-mudahan dengan simulasi dapat ditentukan waktu operasionalisasi pelaksanaannya dalam bentuk norma pasal dan ayat,” terang Nizar.
Nizar menjelaskan bahwa pemerintah juga akan membuat simulasi dan waktu pelaksanaan transformasi BPJS 2 (untuk program jaminan hari tua dan program jaminan pensiun) termasuk implikasi fiskal, hukum, anggaran, dan SDM yang diperlukan dalam menjalankan transformasi tersebut. (sc)