Komisi I Apresiasi Peran LPP RRI Bandung
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). Foto : Rizki/mr
Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas peran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandung sebagai lembaga penyiaran yang independen, netral dan tidak komersial dalam memberikan pelayanan siaran informasi, hiburan yang sehat, kontrol sosial, menjaga nilai budaya serta pendidikan di era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, melalui berbagai program siaran.
Berbagai program itu antara lain kiprah desa, ayo mengaji (siaran ramadhan), program belajar di RRI untuk pelajar SMP, SMA dan perguruan tinggi, guru keliling untuk difabel bekerjasama dengan dinas pendidikan, sekolah SLB setempat, perguruan tinggi negeri dan swasta. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan hal itu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).
“Komisi I DPR juga terus mendorong LPP RRI untuk berupaya meningkatkan dan menguatkan peran LPP RRI agar semakin mengokohkan nilai-nilai demokrasi, kebangsaan dan toleransi dengan bekerjasama dengan berbagai pihak yang menjunjung tinggi kesetaraan (equal). Komisi I DPR terus mendorong LPP RRI meningkatkan dan menguatkan LPP RRI,” kata Utut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun LPP RRI Bandung Mirza menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi LPP RRI Bandung saat ini, yakni terkait dengan permasalahan kepemilkan tanah kantor RRI Bandung dan frekuensi Pro 3 dan Pro 4 yang masih menggunakan MW, dan hingga kini belum mendapatkan FM.
“Ada sejumlah permasalahan atau tantangan yang saat ini kami alami, khususnya LPP RRI Bandung. Kepemilikan tanah kantor LPP RRI merupakan milik Pemerintah Kota Bandung dan masalah tanah pemancar di Gede Bage merupakan milik Provinsi Jawa Barat serta frekuensi Pro 3 dan Pro 4 yang masih menggunakan MW, belum FM,” kata Mirza.
Atas laporan yang didapat Komisi I DPR RI tersebut, Utut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dalam rapat intern Komisi I DPR RI. “Komisi I DPR akan meneruskan permasalahan dan tantangan RRI Bandung tersebut dalam rapat intern Komisi I DPR untuk dapat ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan mitra kerja Komisi I DPR,” tutup Utut. (qq/sf)