Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Penyelenggaraan Pemilu

15-09-2011 / KOMISI II

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU No.22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu dibawa ke Rapat Paripurna DPR mendatang.

Demikian kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap  dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan, sebanyak 83 hal perubahan dalam RUU Penyelenggara Pemilu atau sekitar 62,4 persen seluruh pasal pada RUU tersebut dari total 133 pasal.

“Karena yang berubah lebih dari 50 persen isi UU, RUU Perubahan atas UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, termasuk kategori penggantian bukan perubahan,”katanya

Lebih lanjut ia menambahkan, perubahan-perubahan dalam RUU tersebut antara lain, mengenai kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkonsultasi dengan DPR RI dalam pembuatan peraturan KPU dan mengenai salah satu pasal yang disepakati bersama, yakni pasal yang mengatur tak ada unsur perwakilan partai politik dalam lembaga penyelanggaraan pemilu seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).(nt)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...