Komisi II akan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

05-01-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Arief/Man

 

Pilkada serentak 9 Desember 2020 telah usai dilakukan. Pelaksanaannya dinilai sukses karena tingginya angka partisipasi masyarakat pemilih dalam Pilkada serentak itu. Meski demikian, Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam siaran persnya, Selasa (5/1/2021). Ia menilai secara umum Pilkada Serentak 2020 sukses meski dilaksanakan di tengah pandemi. Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan. Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi Covid-19.

 

Guspardi mengungkapkan, jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018. Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 persen jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66 persen pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, serta 66, 2 persen pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020.



Politikus Fraksi PAN ini mengatakan, tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.

 

Pencapaian ini tidak lepas kerja ikhlas dan kerja cerdas dari semua pihak mulai dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Kemendagri, Pemda, termasuk TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan semua pihak terkait serta sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan dilapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

 

Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan agenda demokrasi. “Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021 saat pandemi Covid-19 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan. Dan alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," ujar Guspardi.



Guspardi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak di 270 daerah itu. Juga untuk mengetahui apakah partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas.

 

"Kita ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," pungkas legislator dapil Sumatera Barat II itu. (dep/es) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...