DPR Segera Bahas RUU PKS
Ketua Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) Adang Dorojatun mengatakan Pansus akan segera bekerja menyusun agenda awal menyelesaikan jadwal acara rapat dan mekanisme kerja Pansus segera.
"Pemilihan pimpinan Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 14 September 2011. Pelaksanaan rapat kerja, Agenda awal penjelasan Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial, pandangan pemerintah terhadap penjelasan Pansus, menyusun dan mengesahkan jadwal acara rapat dan mekanisme kerja Pansus," paparnya baru-baru ini.
Rancangan UU tentang penanganan konflik sosial disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Presiden merespon surat Ketua DPR dengan surat Nomor R.29/Pres/06/2011 tanggal 22 Juni 2011 perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU Penanganan Konflik Sosial.
Menurutnya, wakil yang ditunjuk presiden adalah Mendagri, Mensos, Menkum HAM, Menhan, Menpan. Sedangkan Pansus DPR akan beranggotakan lintas Komisi I dan III DPR. Wakil Ketua Pansus ada tiga, Yahya Sacawirya (FPD), Tetty Kadi Bawono (FPG), dan Eva Kusuma Sundari (FPDIP).
Presiden menunjuk wakil untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penanganan Konflik Sosial yaitu Menteri Dalam Negeri, Mensos, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi.