Pemerintah Harus Evaluasi Menyeluruh Kasus PT Askrindo
Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman menegaskan pemerintah harus segera mengevaluasi secara menyeluruh kasus PT. Askrindo. "Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT Askrindo sehingga penyertaan modal tidak lagi bermasalah.” ungkapnya baru-baru ini di Gedung DPR RI.
Menurutnya, terungkapnya kasus transaksi fiktif PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebesar Rp 439 miliar melalui transaksi penempatan investasi dalam bentuk repo, kontrak pengelolaan dana (KPD), obligasi dan reksadana harus menjadi catatan bagi pemerintah berkaitan dengan rencana Penyertaan Modal Negara kepada PT Askrindo sebesar Rp 1 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012.
Surahman mengatakan, pemerintah perlu mengkaji secara serius permasalahan ini mengingat fungsi dan tugas pokok PT Askrindo adalah sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memberikan jaminan asuransi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Jangan sampai muncul permasalahan yang sama di lembaga penjaminan milik pemerintah dimana modal kerjanya berasal dari PMN. Pemerintah harus belejar dari kasus ini” jelasnya.
Dia mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memberikan sanksi yang tegas kepada PT Askrindo. Mengingat besarnya dana yang disalahgunakan, lanjut Surahman, maka diperlukan juga langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara yang hilang akibat adanya transaksi fiktif tersebut. “Dana yang diselewengkan tidak sedikit, dan kalau diperuntukkan dengan benar untuk penjaminan KUR pasti akan sangat bermanfaat,”katanya. (si)