Banyak Masalah Perdagangan Dalam Negeri yang Perlu Dibenahi

03-02-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Foto : Eot/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai masih banyak masalah perdagangan di dalam negeri yang perlu dibenahi. Karena itu, ia meminta progresivitas kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2021, bukan hanya untuk urusan luar negeri tapi juga perdagangan di dalam negeri yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

 

Hal tersebut diungkapkan Herman saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

 

“Dan kalau melihat situasi produksi dalam negeri khususnya bidang pangan saat ini semestinya memang Kemendag menjadi stimulus magnet bagi pertumbuhan pangan di dalam negeri. Karena berbicara persoalan pangan, sebagian besar pascaproduksi pangan tidak lepas dari eksistensi dan tugas, pokok, serta fungsi di Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

 

Meskipun demikian, Politisi Partai Demokrat tersebut tetap mendukung Kementerian Perdagangan untuk melakukan kerja sama perjanjian bilateral dengan berbagai negara. Namun, menurutnya, produksi dalam negeri ini perlu mendapat perhatian karena sangat bergantung terhadap sistem pasar. Ia tidak menginginkan ketika produksi petani naik saat panen raya namun harganya malah turun, kemudian saat waktu tidak berproduksi harganya malah naik.

 

“Ini menjadi bisa menyengsarakan petani. Apa yang bisa kita lakukan ke depan agar hajat hidup rakyat ini bisa dikelola dengan baik. Jangan kemudian pada sisi lain harga-harga pada naik, tapi harga produksi yang dihasilkan rakyat tidak pernah naik,” tegas wakil rakyat dapil Jawa Barat VIII ini.

 

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kemendag agar sektor-sektor produksi yang dihasilkan oleh rakyat juga dapat diberikan insentif dan stimulus agar dapat terus berproduksi, khususnya saat harga sedang turun.

 

“Kalau ditekan harga, ya (petani-red) diberikan insentif, jangan kemudian ditekan harga, tapi tidak diberikan insentif. Kalau sekali waktu petani sudah malas berproduksi karena harganya rendah kemudian ditekan karena dibatasi HPP (Harga Pokok Penjualan-red) kemudian juga komoditasnya rentan dengan situasi perubahan iklim, yang repot Menteri Perdagangan,” tegas Herman.

 

Menanggapi itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan beberapa sasaran strategis pada tahun 2021. Salah satunya adalah mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan dengan tetap menjaga target inflasi di kisaran angka 3,2 dengan lebih kurang 1 persen.

 

Selain itu, pada program dan kegiatan prioritas Kemendag 2021 juga telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 255 miliar dalam rangka untuk pembinaan pelaku usaha perdagangan dalam negeri dan stabilitas harga bahan pokok. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...