RUU EBT Jawab Tantangan Pemanfaatan Energi di Masa Depan

05-02-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono (tiga dari kanan) saat mengikuti FGD penyusunan RUU EBT dengan LPPM IPB, yang dihadiri Rektor IPB, Dirjen EBTKE, PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan di IPB Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menilai Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (UU EBT) yang sedang disusun Komisi VII DPR RI merupakan regulasi dan landasan berpijak untuk mempercepat akselerasi dan tantangan ke depan dalam pemanfaatan energi. Pasalnya, ke depan tidak bisa hanya mengandalkan energi fosil, karena nantinya sumber energi ini akan habis dengan sendirinya jika dipergunakan terus menerus.

 

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti Focus Group Discusion (FGD) penyusunan RUU EBT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IPB, yang dihadiri Rektor IPB, Dirjen EBTKE, PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan, serta lembaga riset dan kajian IPB, di IPB Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2020).

 

“Saya mengapresiasi FGD ini. Dengan adanya diskusi antara para pakar yang paham dan mengerti di bidang energi, dapat memperkaya masukan-masukan terhadap RUU EBT yang saat ini sedang Komisi VII susun. Insya Allah ditargetkan pada tahun 2021, (RUU EBT) sudah rampung pembahasan tahap satu,” ungkap Sartono.

 

Lebih lanjut Sartono berharap, rampungnya penyusunan RUU EBT ini dapat menjawab target bauran energi yang diinginkan pemerintah, yakni 23 persen. “Menurut saya yang terpenting demi terwujudnya target bauran energi yang ditargetkan pemerintah yakni 23 persen pada tahun 2025 harus adanya komitmen dari stakeholder, yakni pemerintah agar bisa fokus dan serius terhadap EBT sendiri,” hsarap legislator dapil Jawa Timur VII itu.

 

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap, bauran EBT hingga 2020 baru mencapai 11,51 persen, padahal pemerintah menargetkan bauran EBT pada 2025 minimal mencapai 23 persen. Bila dibandingkan 2019 yang sebesar 9,2 persen, maka bauran EBT pada 2020 meningkat 2,3 persen. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...