Komisi II Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

10-02-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Oji/nvl

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, Komisi II DPR RI sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan tersebut diambil setelah rapat ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR RI.

 

"Tadi kita sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol akhir-akhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, Komisi II akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Pimpinan DPR RI untuk selanjutnya dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama badan Legislasi (Baleg).

 

“Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan ke Baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas, tentunya kan gitu,” terang Doli..

 

Doli menjelaskan, RUU Pemilu merupakan inisiatif Komisi II DPR RI, mekanisme pengundangannya harus ada kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah. Jika salah satu pihak tidak sepakat, maka tidak akan ada pembahasan dan tidak akan menjadi sebuah undang-undang.

 

Ia mengatakan situasi saat ini belum pas jika tetap memaksakan membahas revisi UU Pemilu. Dimana, semua mata sedang tertuju pada penanganan Covid-19 yang tak kunjung mereda. “Kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid-19. Pemerintah mengatakan, sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," pungkasnya. (es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...