Kemenaker Perlu Alokasikan Anggaran bagi PMI Transit di Batam
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Batam, Kepri, Senin (16/2/2021). Foto : Jaka/nvl
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengalokasikan anggaran untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari negara lain dan harus transit atau singgah terlebih dahulu di Kota Batam, Kepulauan Riau untuk isolasi selama 14 hari.
"Kok bisa yah, para PMI yang harus transit di Batam ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah, bahkan anggarannya tidak ada. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Hal ini tentu menjadi beban dari pemerintah daerah, karena mereka harus isolasi selama 14 hari, biaya makan dan lainnya menjadi tanggungan pemerintgah daerah. Sementara tidak semua PMI tersebut berasal dari dari Kepri," kata Felly di Kota Batam, Senin (16/2/2021).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap ke depan ada regulasi yang jelas mengenai penanganan PMI yang pulang ke tanah. Dirinya meminta Kemenaker memperhatikan kepulangan PMI dan yang singgah di Batam, agar biaya penanganannya tidak membebani pemerintah daerah.
"Dan ini bukan pengertian yang kami minta. Tapi regulasinya diatur harus jelas. Leading sector-nya ada di Kemenaker. Jadi ini harus menjadi perhatian. Kita fokus bagaimana bisa menyelesaikan masalah anggarannya dulu, setelah itu bisa berkembang. Apakah perlu dibangun infrastruktur untuk penampungan atau tidak. Yang jelas kita jangan tutup mata untuk masalah ini," imbuh legislator dapil Sulawesi Utara ini.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Gubernur Kepri Arif Fadillah mengeluhkan PMI yang singgah di tempat kami ini menjadi beban anggaran Pemprov Kepri. Mengingat, Kepri ini sudah sangat terdampak perekonomiannya akibat pandemi Coivid-19, dikarenakan pariwisata yang menjadi andalan utama sangat terdampak.
"Kami berharap ada keberpihakan anggaran dari Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatasi persoalan ini. Atau setidaknya, aturan mengenai PMI yang datang dari luar, walaupun hasil swabnya negatif tapi harus tetap isolasi minimal 14 hari itu dihapuskan saja. Karena semakin lama mereka di sini, tentu menambah beban anggaran untuk kami," jelasnya. (jk/es)