Rapat Konsultasi DPR dengan KPK bukan untuk membela Pimpinan Banggar
Kesimpangsiuran berita seputar pemanggilan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alasan utama digelarnya Rapat Konsultasi antara dua lembaga ini. Ketua DPR RI Marzuki Ali menyampaikan penjelasan ini saat membuka rapat di ruang pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/11).
“Perlu saya tegaskan rapat ini jangan sampai seolah-olah DPR melakukan pembelaan terhadap pimpinan Banggar,” tegas Marzuki. Rapat mendapat apresiasi wartawan baik cetak maupun elektronik yang memenuhi ruang sidang karena berlangsung terbuka. Reporter televisi terlihat menyiarkan secara langsung jalannya rapat.
Pada bagian lain ia menegaskan apabila ada anggota DPR yang terlibat kasus aparat penegak hukum silahkan menindaknya. “Kita sangat mendorong pemberantasan korupsi, penegakan hukum oleh KPK dan juga Jaksa Agung serta Kepolisian,” lanjutnya. Disamping jajaran pimpinan KPK yang dipimpin Ketuanya Bushro Muqoddas, terlihat hadir pula Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung, Basrif Arief.
Dalam rapat konsultasi tersebut diputuskan untuk tidak mengundang jajaran pimpinan Badan Anggaran seperti pertemuan sebelumnya. Ini menurut Marzuki setelah pimpinan DPR mendapat kepastian pemanggilan ke KPK adalah sebagai saksi fakta yang terkait perkara bukan saksi ahli.
Ketua DPR juga menekankan tidak benar informasi yang berkembang di publik, Badan Anggaran akan melakukan boikot pembahasan RAPBN 2012. Ia meyakinkan DPR bersama pemerintah akan terus melanjutkan proses pembahasan karena berdasarkan aturan perundang-undang harus dapat diselesaikan dalam 25 hari kedepan. “Akhir bulan Oktober ini harus disahkan.”
Ia meminta perhatian segenap pihak tugas pembahasan anggaran itu sangat urgen dan waktunya yang terbatas. Terkait wacana pergantian pimpinan Banggar, baginya prosesnya tidak mudah dan butuh waktu. “Kalau saya hitung prosedurnya bisa satu atau dua minggu, padahal limit waktu penyelesaian RAPBN sudah semakin dekat,” imbuhnya.
Sementara itu dalam penjelasannya Ketua KPK Busyro Muqoddas meyakinkan proses pemanggilan pimpinan Banggar bersifat perorangan bukan lembaga. Pemanggilan itu berdasar data dan fakta yang diperoleh dari kasus suap proyek di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Tidak benar ini bersifat politis, tidak ada gunanya bagi KPK karena justru akan jadi blunder,” tandasnya.
Ia membantah dugaan KPK mendahulukan kasus Kemenakertran dan mengenyampingkan kasus lain seperti kasus Century atau Wisma Atlet. Menurutnya kasus Wisma Atlet lebih komplek sehingga memerlukan waktu sebelum masuk ke taraf penyidikan. “Kami tidak mungkin diintervensi oleh partai besar atau kecil maupun gabungan partai kecil,” demikian Busyro.
Tidak ada kesimpulan dalam rapat konsultasi yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut. Ketua DPR Marzuki Ali menutup rapat dan meminta beberapa hal penting yang masih perlu dibicarakan dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK. (iky)/foto:iw/parle.