Komisi VII DPR Kritisi Aturan Pertambangan dan Grand Desainnya

10-10-2011 / KOMISI VII

 

Ketua Tim Rombongan Azwir Dainy Tara (F-PG) mengatakan, tujuan Komisi VII DPR melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu untuk mengetahui sejauhmana grand desain dan roadmap kawasan ekonomi khusus pertambangan di provinsi tersebut.

“Untuk mengetahui secara langsung pengaturan dan perundangan tambang mineral dan batubara beserta empat peraturan pemerintah yang menjadi turunannya,” kata Azwir baru-baru ini.

Menurutnya, DPR juga ingin mengetahui pengaturan pertambangan dengan pengaturan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup serta keterkaitannya dengan pengaturan kehutanan dan ketataruangan.

Sementara, lanjutnya, yang menjadi obyek pengawasan dilakukan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perusahaan kontrak karya (KK), perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan perusahaan kuasa pertambangan (KP) yang sedang dalam proses konversi menjadi perusahaan izin usaha pertambangan (IUP).

Namun demikian, papar Azwir, penerapan pengaturan tambang mineral dan batubara ini memiliki keterkaitan dalam dua klasifikasi permasalahan. Permasalahan pertama, yaitu permasalahan penguasaan IUP yang terkait langsung dengan pengaturan tambang mineral dan batubara dengan lingkungan hidup dalam bentuk perijinan dan kepatuhanannya.

Kedua, yaitu permasalahan pengusahaan IUP yang terkait dengan pengaturan kehutanan dan penataan ruang serta harmonisasi dan sinkronisasi perijinan dan kepatuhannya. “Bagaimana dengan wilayah pertambangan dan keselarasannya dengan penataan ruang wilayah, dan bagaimana konversi KP menjadi IUP yang dikeluarkan oleh bupati kepada perusahaan,” tanya Azwir.    

Dia menambahkan, perlu disusun prespektif perkembangan wilayah yang berbasis pertambangan dalam konteks pembangunan daerah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang, khususnya bagi Provinsi Sulawesi Tenggara yang jumlah perusahaan pertambangannya cukup signifikan.

Tim kunjungan spesifik Komisi VII ke Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas 5 orang anggota, rombongan tim dipimpin Azwir Dainy Tara (F-PG), dan sejumlah anggota lintas fraksi,  Milton Pakpahan (F-PD), Muhammad Idris Luthfi (F-PKS), Wa Ode Nurhayati (F-PAN), dan Nur Yasin (F-PKB). (iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...