Komisi VII DPR Tidak Memaksa Perusahaan Tambang di Sultra Untuk Dikunjungi
Komisi VII DPR tidak memaksa agar perusahaan pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima dan berdialog. Seperti diketahui Komisi VII DPR RI telah mengagendakan untuk mengunjungi sejumlah perusahaan pertambangan selama di Sultra, namun hanya PT. Darma Rosadi Internasional (DRI) yang mau dikunjungi dan berdialog. Beberapa Perushaan seperti PT. Ifisdeco, PT. Dwi Mitra Guna Sejahtera, PT. Sriwijaya, dan PT. Bumi Inti Sulawesi tidak berkenan untuk dikunjungi.
“Hanya PT. DRI (Darma Rosadi Internasional) yang mau dikunjungi, dan kita juga tidak bisa memaksa kalau Perusahaan yang lainnya itu tidak mau ditinjau,” jelas ketua tim rombongan Komisi VII DPR dari Partai Golkar Azwir Dainytara kepada Parle.
Menurut Azwir, perusahaan DRI masih perlu pembinaan agar perusahaan tersebut dapat berkembang lebih baik. “PT. DRI masih dalam taraf persiapan, nanti kita lihat 2-3 bulan kemudian, dan kita tidak perlu menjelek-jelekan perusahaan nasional kita, justru kita harus memberi support dan memberi pembinaan,” paparnya.
Azwir meminta para pengusaha tambang meningkatkan kegiatan CSR dan investasinya serta melakukan pengendalian lingkungan sebagai bentuk kepedulian dalam mensejahterakan masyarakat sekitar. “Segala bentuk konflik dan kesalahfahaman dalam pengelolaan usaha tambang agar dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan tetap mengedepankan regulasi terkait dalam mengelola bidang usahanya,” tambahnya.
Sementara anggota tim Komisi VII, Wa Ode Nurhayati dari F-PAN mengatakan, sebagai wakil rakyat harus dapat memadukan dua kepentingan besar, yaitu kepentingan rakyat dan kepentingan eksekutif serta kepentingan jalannya pembangunan di daerah.
Wa Ode menambahkan, jika bicara idealisme pribadi dirinya mengharapkan tidak ada kegiatan pertambangan, sebelum revisi Undang-Undang tentang Pertambangan. “Karena perusahaan pertambangan saat ini belum berpihak kepada agenda rakyat, kalau mau bicara perspektif pribadi, itu ‘kan idealisme benar. Kalau bicara realitas ternyata sebagian besar eksekutif kita atau Pemda menganggap perusahaan tambang membantu perekonomian daerah,” jelasnya.
Menurutnya, kita harus membangun semangat yang sama, seperti eksekutif, legislatif dan rakyat harus membangun pemikiran yang sama untuk membangun regulasi yang baik hingga tidak ada yang dikorbankan. “Sebenarnya kalau dari sisi eksekutif, legislatif ‘kan beban moral saja. Kita punya tugas besar dibawah dan ada agenda rakyat yang harus kita kedepankan daripada agenda pribadi, politik dan agenda kelompok sehingga ketika agenda rakyat terakomodir dengan baik jangan lagi ada kepentingan-kepentingan politik yang bermain yang akhirnya membuat semuanya menjadi kisruh,”paparnya.(iw)/foto:iw/parle.