Komisi IV DPR Akan Panggil Mendag Terkait Kentang Impor
Komisi IV DPR berencana memanggil Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu terkait kentang impor yang beredar dipasaran, yang berakibat pada penurunan harga kentang lokal.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy (F-PPP) saat melakukan audiensi dengan Asosiasi Petani Kentang Dataran Tinggi Dieng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).
“ Menjadi keprihatinan kita bersama terhadap masalah ini, terutama terhadap penurunan harga kentang lokal akibat masuknya kentang impor, untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR guna memanggil Mendag,”kata politisi PPP ini.
Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasannya bisa melakukan intervensi terkait kebijakan Mendag yang menyengsarakan rakyat terutama petani kentang. “Dalam pertemuan nantinya, kami akan meminta Mendag untuk menghentikan impor kentang ini,”tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Petani Kentang Dataran Tinggi Dieng Muhammad Mudzasir, mengatakan, saat ini banyak kentang impor beredar di pasaran. Hal ini tentu saja sangat meresahkan petani dataran tinggi Dieng. Pasalnya, maraknya kentang impor yang masuk, membuat harga kentang lokal langsung jatuh. Padahal, menurutnya, kualitas kentang lokal lebih baik dari kentang impor.
Ia menjelaskan, harga kentang dalam negeri anjlok akibat maraknya kentang impor dari Cina dan Bangladesh. Akibat beredarnya kentang impor itu harga kentang terus merosot hingga di kisaran Rp 4.000-4.500 sejak September 2011.
Dirinya mencontohkan, biasanya para petani bisa menjual kentang Rp 7.500 per kilogram. Sekarang harga jual menjadi sekitar Rp 4.000 per kilogram, sementara kentang impor di pasaran dijual Rp 3.500 per kilogram.
"Dengan harga jual kentang yang menurun ini, darimana kami bisa menutupi biaya produksi, untuk itulah kami menuntut agar impor kentang dan pangan yang saat ini marak dipasaran untuk segera dihentikan,”tegasnya.(nt) foto:as/parle