Legislator Minta Kemendes PDTT Hati-Hati Dalam Menetapkan Daerah Maju

23-03-2021 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Kementerian Desa PDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat meminta Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berhati-hati dalam menetapkan suatu wilayah yang tertinggal menjadi wilayah maju. Ia menilai, keputusan yang dibuat oleh Kemendes PDTT kerap tidak berdasarkan dengan realita dan fakta di lapangan. Untuk itu dibutuhkan riset yang akurat dalam menetapkan suatu wilayah tertinggal menjadi maju.

 

“Harus hati-hati dalam menetapkan wilayah yang tadinya tertinggal menjadi maju, jangan sampai salah. Kenyataannya adalah ketika dicek langsung, daerah tersebut ternyata masih tertinggal,” kata Syahrul saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Kementerian Desa PDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

 

Politisi PKS ini menilai, terdapat tolok ukur dalam memutuskan suatu daerah yang tertinggal menjadi maju, di antaranya ialah akses warga yang mudah, sumber daya maju, sarana dan prasarana baik, kemampuan keuangan daerah serta karakteristik wilayah tersebut. Sehingga apabila semua persyaratannya sudah dipenuhi dapat dipastikan daerah tersebut menjadi maju.

 

“Ada beberapa tolak ukur dalam menetapkan daerah tersebut menjadi maju di antaranya ekonomi yang baik serta akses warga yang mudah dan infrastruktur baik. Jika ini semua sudah dipenuhi, barulah persyaratan menjadi wilayah yang maju dapat diputuskan bukannya sebaliknya main asal putuskan saja tetapi faktanya tidak seperti itu,” ujar Syahrul.

 

Di sisi lain ia mempertanyakan nasib guru-guru yang mengajar untuk daerah tertinggal setelah diputuskan menjadi wilayah maju, sebab selama daerah tersebut tertinggal para pengajar mendapatkan tunjangan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah. “Saya bertanya bagaimana nasib guru yang mengajar di daerah tertinggal tetapi diputuskan menjadi maju apakah mereka masih dapat tunjangan?” tanya legislator dapil Riau II itu. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...