Konsesi Lahan untuk Rakyat Jadi Bekal Kemandirian Ekonomi

30-03-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Andri/nvl

 

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan konsesi lahan untuk dikelola Pemuda Muhammadiyah. Harapannya, kepercayaan yang diberikan membuahkan manfaat untuk kelangsungan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. 

 

"Ini tantangan. Tantangan yang diberikan Presiden untuk Pemuda Muhammadiyah agar mengelola lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Jadi tidak hanya jago mengkritisi, tapi terampil dalam mengelola lahan," terang Azis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (30/3/2021).

 

Cara Presiden ini, sambungnya, sebagai langkah percepatan redistribusi TORA. Ini berdarasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. “Mendistribusikan pengelolaan aset tanah yang totalnya berjumlah 4,5 juta hektare memang sudah ditunggu masyarakat. Apalagi aset itu mayoritas terlantar," terangnya. 

 

Dari data yang ada, mayoritas TORA terdiri atas bekas hak guna usaha dan tanah telantar (0,4 juta hektare) serta pelepasan kawasan hutan (4,1 juta hektare). “Gagasan pengelolaan aset negara berupa lahan, khususnya yang selama ini di bawah kendali BUMN memang kita dorong untuk diberikan hak pengelolaannya pada masyarakat. Khususnya kelompok tani dan petani milenial. Agar lebih produktif dan membuka lapangan kerja baru," jelasnya.

 

Politisi Partai Golkar ini juga berharap pemerintah pusat secepatnya menerima usulan penetapan tanah objek reforma agraria (TORA) Sigi. TORA Sigi menjadi satu program strategis untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atas tanah dalam kawasan hutan, yang berdampak pada pembangunan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti.

 

"Konsep TORA sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2016. Perjalanan pengusulan TORA cukup panjang. "Oleh sebab itu kami meminta Kementerian LHK bisa segera menyelesaikan pertentangan klaim dalam kawasan hutan dengan komitmen yang kuat terhadap kepentingan rakyat," imbuh Azis.

 

Menurut legislator dapil Lampung II itu, dengan menjadikan Perpres 88 tahun 2017 wajib menjadi rujukan Kementerian LHK dalam upaya penyelesaian pertentangan klaim tanah dalam kawasan hutan tersebut. “Dalam Perpres 88 disebutkan penguasaan tanah yang lebih dari 20 tahun, semestinya masuk dalam program ini untuk ditindaklanjuti dengan pelepasan kawasan hutan," kata Azis.

 

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu, pelepasan kawasan hutan semestinya mempertimbangkan kondisi geografi dan topografi sebuah daerah, karena sebagian besar kawasan tersebut merupakan area pergunungan yang dihuni masyarakat dengan khas tertentu.

 

"Kementerian LHK dan jajaran hingga di tingkat daerah perlu menjadikan TORA sebagai arus utama dalam penyelenggaraan pembangunan di sektor kehutanan untuk memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat mendapatkan hak atas tanah dalam kawasan hutan itu," tutup Azis. (sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...