Anggota DPR Harap Kontribusi Aktif Masyarakat dalam Revisi UU Otsus Papua
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi I DPR RI dengan sejumlah mitra kerja di Sorong, Papua Barat, Kamis (1/4/2021). Foto: Mentari/Man
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas berharap agar masyarakat terutama yang ada di Papua berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kontribusi masyarakat sangat dibutuhkan guna menyerap informasi terkait Otsus Papua secara berimbang.
"Sehingga tidak terjadi missed informasi di masyarakat. Kita harapkan masyarakat bisa berpartisipasi tak hanya kontribusi pikiran, tetapi juga memberikan saran masukan terkait dengan rencana revisi UU Otsus Papua ini," kata Yan Permenas saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi I DPR RI dengan sejumlah mitra kerja di Sorong, Papua Barat, Kamis (1/4/2021).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini melanjutkan, pihaknya juga berharap adanya masukan dari masyarakat terkait Dana Otsus yang dialokasikan untuk pendidikan dan Kesehatan. Mengingat sektor pendidikan dan kesehatan di Papua saat ini masih jauh dari harapan masyarakat.
Termasuk juga formulasi penggunaan dana bantuan studi otsus, ia berharap agar pemanfaatannya diatur lebih baik lagi. Sehingga bisa lebih akomodatif dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Papua yang ingin melanjutkan studi.
"Kita mendorong anak papua yang mempunyai kompetensi dan skill yang baik agar bisa bersaing serta mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk melanjutkan studi. Sehiingga dapat mempersiapkan regenerasi Papua yang berdaya saing dan memiliki SDM yang unggul sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (mri/es)