Pansus RUU Pemilu Kunjungi Bali

17-10-2011 / PANITIA KHUSUS

Dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari Pemerintah Daerah, KPU/Bawaslu Daerah, dan masyarakat, Pansus RUU tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melakukan kunjungan ke Provinsi Bali yang berlangsung tanggal 17 Oktober 2011. Tim dipimpin Made Pasek Suardika (F-PD), dengan anggota H. Harry Witjaksono (Komisi III DPR RI/F-PD), Popong Otje Djunjunan (Komisi X DPR RI/F-PG), H. Ibnu Munzir (Komisi VI DPR RI/F-PG), dan Ahmad Yani (Komisi III DPR RI/F-PPP).

Dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Wisma Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Pasek Suardika mengatakan, tujuan kedatangan Tim Pansus adalah untuk memperoleh gambaran apa saja kelemahan Pemilu 2009, memperoleh masukan dan aspirasi terkait RUU tentang perubahan UU 8/2008, dalam rangka penyempurnaan substansi. Kepada pihak pemda, Suardika meminta informasi mengenai sumber basis data pemilih. ”Apakah bersumber dari data kependudukan, atau data pemilu yang lalu,” ujarnya. “Bagaimana penyiapan data pemilih di setiap wilayah, bagaimana pengalaman pada pemilu yang lalu, serta apa saja yang difasilitasi pemda kepada KPUD dan Panwasda, juga masalah koordinasi dan kendala teknis, yuridis, maupun anggaran,” paparnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya mengatakan, Indonesia saat ini menjadi negara demokrasi terbesar ke-3 dunia yang telah mengalami perkembangan demokrasi cukup pesat. Mangku Pastika mengugkapkan, hal ini perlu diimbangi dengan kualitas demokrasi, mulai dari regulasi, sampai pada tahapan pelaksanannya. “Saya harap perubahan UU ini tidak hanya menata pemilu menjadi lebih berkualitas tetapi, yang lebih penting dapat meletakkan kerangka dasar bagi demokrasi yang lebih representasitif dan partisipatif,” harapnya. Gubernur menambahkan, pelaksanan Pemilu Legislatif di provinsi Bali berjalan cukup baik dan sukses, meski penduduk Bali kini telah cukup padat dan heterogen dengan dinamika yang sangat beragam.

Anggota Pansus, Otje Djunjunan (F-PG) mengatakan, negara kita masih mencari bentuk tentang sistem pemilu yang ideal, karena sesungguhnya kita hanya mencontoh dari negara lain. “Kita tidak mempunyai seorang yang ahli khusus bidang pemilu, sehingga tidak ada jalan lain kecuali mencontoh dari negara lain,” ungkapnya. Sementara anggota Pansus H. Harry Witjaksono (F-PD) mengatakan, persoalan besaran Parliamentary Threshold (PT) masih menjadi perdebatan di pansus, mengingat hal ini cukup sensitif padahal tujuannya adalah penyederhanaan partai politik, diakui memang jika angka PT semakin tinggi akan ada partai-partai kecil yang tidak terwakili. Harry juga meminta masukan kepada KPUD mengenai waktu yang ideal bagi masa kampanye. Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua dan anggota KPU/Bawaslu provinsi dan anggota Kabupaten/Kota se provinsi Bali (Wrj.Tvp)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...