Puslitbang tekMIRA Berperan Penting dalam Pengembangan Hilirisasi Batu Bara

11-04-2021 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Puslitbang tekMIRA di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021). Foto: Erman/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu bara (Puslitbang tekMIRA) di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan salah satu badan memiliki peran yang sangat penting dalam memberi masukan terkait pengembangan hilirisasi batu bara.

 

Hal tersebut disampaikan Eddy kepada Parlementaria saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Puslitbang tekMIRA di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021). “Puslitbang tekMIRA memberikan masukan terkait pengembangan hilirisasi batu bara tersebut, terutama dalam rangka melakukan substitusi elpiji. Apakah itu ekonomis atau tidak, saya kira tekMira memainkan peran yang sangat penting,” ujar Eddy.

 

Sudah saatnya bangsa Indonesia melakukan penambahan nilai dari pemanfaatan sumber daya mineral. Dalam hal ini, Wakil Rakyat Fraksi PAN ini menegaskan, hilirisasi batu bara adalah salah satu solusinya. Khususnya batu bara dengan kalori rendah serta mengembangkan gasifikasi batu bara menjadi methanol dan dimethyl ether (DME).

 

“Saya kira, peran yang dijalankan tekMIRA ini sangat penting, mengingat teknologi ini relatif masih sangat baru diterapkan di Indonesia dan membutuhkan penelitian yang sangat mendalam. Jangan sampai nanti ketika kita mengembangkan batu bara menjadi methanol dan dimethyl ether dengan investasi dan cost yang lebih besar ketimbang tetap kita untuk melakukan pemanfaatan dari elpiji,” terang Eddy.

 

Selain itu, tekMIRA bersama lembaga riset lainnya yang nantinya akan tergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memainkan peranan penting dalam sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan. Salah satu contohnya adalah dengan membuat kajian mengenai Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang saat ini sudah dinyatakan tidak lagi sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

 

“Bagaimana kemudian FABA itu bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya positif dan memiliki nilai ekonomi. Misalnya sebagai bahan baku bangunan. Itu bisa dikembangkan oleh tekMIRA. Saya kira, tekMIRA dalam hal ini sangat instrumental,” pungkas politisi dapil Jawa Barat III itu. (es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...