PT Pupuk Indonesia Harus Penuhi 100 Persen Kebutuhan Nasional

20-04-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga saat rapat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (15/4/2021). Foto: Eko/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), agar bisa meningkatkan kinerja produksi sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk nasional secara menyeluruh. Dia mengungkapkan, dari tahun ketahun selau ada masalah klasik soal disparitas antara kebutuhan pupuk subsidi dan alokasi untuk pupuk subsisdi.

 

Diketahui, kebutuhan nasional untuk subsidi pupuk sebanyak 24 juta ton, sementara yang bisa dialokasikan untuk pupuk Indonesia hanya 9 juta ton atau hanya 37 persen. Sementara 63 persen lagi rakyat bergerila sendiri untuk memenuhi kebutuhan pupuknya

 

"Nah ini yang saya katakan kepada Pupuk Indonesia supaya dalam waktu kedepan dia harus bisa memenuhi 100 persen kebutuhan nasional untuk pupuk subsidi, caranya harus meningkatkan kinerja dari Pupuk Indonesia," papar Lamhot saat rapat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (15/4/2021).

 

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja, Lamhot mengungkapkan, sekarang ini banyak pabrik pupuk yang sudah tua. Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pabrik tersebut direvitalisasi, supaya kapasitas produksinya bisa naik. Terlebih lagi harga gas khusus untuk industri pupuk sudah dibatasi 6 dolar.

 

"Harusnya bisa dong menaikan kapasitas produksinya, dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional. Nah ini yang saya lihat semenjak Perpres No. 40 2016 keluar, dengan harga gas 6 dollar AS, toh tidak ada perubahan. Kenapa tidak naik, karena pabriknya sudah tua," ujar Lamhot.



Dia menjelaskan, saat ini PT Pupuk Indonesia hanya mampu memproduksi 15 juta ton pupuk, 9 juta ton untuk subsidi, sekitar 6 juta untuk komersial. Yang komersial juga harus dialokasikan, karena sektor perkebunan juga butuh pupuk.

 

“Artinya 9 juta subsidi, sekitar 6 juta non subsidi. Kenapa enggak dinaikan kapasitas produksinya sesuai dengan jumlah RDKK 24 juta. Dari 9 juta berarti masih ada 15 juta lagi disparitas, yang harus dipenuhi oleh pupuk indonesia," jelas Lamhot. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...