Pentingnya Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Setjen DPR
Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Furcony Putri Sakura mengatakan, penerapan manajemen risiko implementasi three lines model dan penilaian tingkat kematangan manajemen risiko pada unit-unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI penting dilakukan guna meminimalisir dampak kerugian-kerugian yang akan terjadi di masing-masing unit kerja.
Furcony mengungkapkan hal itu dalam Workshop Peningkatan Penerapan Manajemen Risiko Melalui Pembangunan Sistem Manajemen Risiko Instansi (SIMANIS), di Tangerang, Banten, Jumat (30/4/2021). “Kami menyelenggarakan workshop penerapan manajemen risiko dengan menghadirkan langsung narasumber dari Kementerian Keuangan, berdasarkan pengalaman mereka sudah lama dan bisa kita contohkan,” katanya.
Ia menyampaikan workshop tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Startegi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Kami (Ittama Setjen DPR RI) sudah menerapkan manajemen risiko dari tahun 2018, tetapi belum dapat dimaksimalkan. Sementara di Kementerian Keuangan sudah (diterapkan) dari 2005, tentu acara ini berhubungan langsung dengan Peraturan Pemerintah, dengan harapan nantinya unit-unit kerja dapat terbuka serta terdokumentasikan dengan benar,” sebut Furcony.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar ke depannya unit eselon II di lingkungan Setjen DPR RI terus memberikan kontribusi dengan mengutus pegawainya di unit kerja masing-masing agar dapat mengikuti workshop penerapan manajemen risiko, dengan tujuan membuat kinerja unit kerjanya menjadi jauh lebih baik. (tn/sf)