Masyarakat Maluku Utara Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Diundangkan

09-05-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari. Foto: Hanum/Man

 

Setelah melakukan diskusi, sosialisasi dan serap aspirasi tentang Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021, Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari mengungkapkan, masyarakat Maluku Utara mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bisa segera diundangkan. Selain Maluku Utara, terdapat delapan provinsi dan 85 kabupaten/kota tengah memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan, daerah-daerah tersebut berciri khas daerah kepulauan dan pesisir pantai.

 

"Maluku Utara ini merupakan daerah kepulauan. Ada harapan dari peserta yang hadir, agar kita segera menyelesaikan dan membahas daerah kepulauan itu. Karena selama ini pembangunan di Indonesia lebih pada kontinental sentris, padahal sejatinya kita negara kepulauan," papar Taufik usai rapat dengan Wakil Gubernur Maluku Utara M Yasin Ali, Forkopimda, dan Rektor Universitas Khairun, Husen Alting, yang juga dihadiri perwakilan beberapa elemen masyarakat, di Ternate, Maluku Utara Senin (3/5/2021).

 

Dengan adanya RUU ini, diharapkan pembangun nasional bisa diarahkan pada pembangunan berbasis kepulauan, termasuk juga dalam hal pengaturan keuangan dan sebagainya. Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, konsekuansi dari RUU Daerah Kepulauan adalah persoalan anggaran, nantinya ada alokasi anggaran khusus.

 

Dia mengatakan, soal anggaran harus mempertimbangakan beberapa hal yang sampai saat ini masih menjadi hambatan, oleh sebab itu masih membutuhkan diskusi yang mendalam dengan pihak Pemerintah.  "Semangat yang ada di DPR, kita menginginkan agar RUU Daerah Kepulauan ini bisa segera diundangkan. Tentu kompromi antara DPR dengan Pemerintah itu akan menjadi bahasan yang mendalam, kita juga butuh masukan dari masyarakat, terutama di daerah kepulauan ini," jelasnya.

 

Taufik juga, berharap agar diskursus tentang RUU Daerah Kepulauan ini ditindaklanjuti dengan diskusi-diskusi oleh segenap kampus dan masyarakat di Maluku Utara ini. "Yang jelas pesan kita pada peserta tadi adalah, kita berharap sosialisasi pada RUU Prolegnas Prioritas ini dapat dilanjutkan agar ada partisipasi masyarakat terhadap pembahasan RUU ini," ujarnya. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...