Pemecatan Direksi KFD, Bukti Keseriusan Negara Tangani Pandemi

19-05-2021 / KOMISI VI
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza. Foto: Jaka/nvl

 

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyatakan, ketegasan Menteri BUMN Erick Thohir dalam memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) menjadi bukti ketegasan negara dalam memerangi pandemi Covid-19. Dijelaskannya bahwa Komisi VI DPR mengapresiasi sikap dan langkah yang telah diambil Erick untuk membuat jera para oknum.

 

“Tentu tindakan immoral seperti ini perlu diselesaikan dengan sebuah ketegasan. Yang kami lihat sejauh ini, keseriusan negara dalam melakukan penanganan pandemi perlu diapresiasi, terutama langkah yang diambil jajaran Kementerian BUMN termasuk Pak Erick ya. Ini bukti bahwa tidak boleh ada permainan sekecil apapun dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” terang Faisol dalam rilisnya, Rabu (19/5/2021).

 

Politisi Fraksi PKB ini melanjutkan, Kimia Farma harus lebih berhati-hati dengan adanya peristiwa pemecatan para direksinya. Ia mendorong adanya pengecekan lebih mendetail dalam penanggulangan, baik dari segi alat tes dan vaksinasi Covid-19. Menurutnya, pengecekan ini dibutuhkan untuk mencari tahu adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.

 

“Sehingga kejadian demikian tidak terulang lagi ke depannya. Ini penting untuk melihat di mana letak kemungkinan dari upaya pelanggaran hukum dan lubang-lubang yang mesti ditutup. Apa yang terjadi di Kualanamu kemarin adalah contoh persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius, berlandaskan semangat good corporate governance,“ terang Politisi dapil Jatim II ini.

 

Selain itu, Faisol memandang perlunya diberikan akses kepada Kementerian Kesehatan dan Kepolisian kepada guna mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap alat tes Covid-19 sehingga terjaga kualitasnya. "Secara berkala diberikan akses. Supaya kepastian pelayanan terhadap penanganan Covid-19 ini terjaga kualitasnya," tandasnya.

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi KFD sebagai buntut kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Selain pemecatan dan usai melakukan pengkajian secara komprehensif, Erick juga membuka penyelesaian kasus hukum oleh pihak yang berwenang. (er)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...