Kebijakan Negara Harus Tepat dan Bermanfaat untuk Rakyat

24-05-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani. Foto: Eno/Man

 

Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani kembali mengingatkan pemerintah agar membuat dan melaksanakan kebijakan yang manfaatnya nyata untuk masyarakat. Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan tepat manfaat untuk masyarakat.

 

“Kehadiran negara perlu ditingkatkan, supaya lebih dirasakan masyarakat secara nyata,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/5/2021). Puan menyampaikan hal tersebut merujuk pada turunnya dua indikator dalam aspek politik yang diukur di dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021. Kedua indikator dalam aspek politik yang turun adalah legitimasi negara dan pelayanan publik.

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menilai, temuan itu menunjukkan tata kelola pemerintahan di Indonesia harus segera ditingkatkan dengan memperbaiki pelayanan publik untuk menguatkan kembali legitimasi negara di mata masyarakat. “Di sini perlunya reformasi struktural: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur. Juga perlu dilakukan reformasi fiskal: peningkatan kualitas belanja yang lebih baik,” ungkap Puan.

 

Perbaikan tata kelola dan layanan publik itu, kata Puan, dapat dimulai dengan menjadikan pembahasan pendahuluan APBN sebagai momentum penegas pemerintah akan melakukan reformasi fiskal dalam APBN 2022. “Reformasi fiskal yang ditujukan untuk meningkatkan belanja pemerintah yang berkualitas, ditandai pelayanan yang lebih baik kepada rakyat, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya,” ujarnya.

 

Selain itu, Puan juga meminta kebijakan dan program pemerintah dapat mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Belanja kementerian/lembaga lebih banyak diarahkan kepada rakyat sebagai penerima manfaat, tingkatkan pelayanan publik untuk meningkatkan legitimasi negara di mata masyarakat,” ucap alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

 

Dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021 Indonesia mampu memperbaiki sejumlah sektor yang turut meningkatkan ketahanan nasional. Namun, perbaikan itu tidak cukup signifikan sehingga Indonesia masih berada di peringkat 99 dari 179 negara yang dikaji. Makin besar peringkat satu negara, makin baik capaian negara tersebut. Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, yang dikelompokkan berdasarkan kategori: sosial, ekonomi, dan politik. (sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...